Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBerita NasionalTolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Komisi 3 DPR

Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Komisi 3 DPR

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Komisi 3 DPR RI mencecar pernyataan resmi Komnas HAM yang menolak predator seksual Herry Wirawan dihukum mati.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menghargai ketidaksetujuan Komnas HAM terkait hukuman mati.

Tetapi pihaknya berharap Komnas HAM tidak membabi buta dalam menyikapi kasus-kasus hukuman mati dari aparat penegak hukum.

“Beda pendapat boleh saja. Tapi saya minta Komnas HAM jangan menyerang kinerja aparat penegak hukum,” ujar anggota Komisi 3 DPR RI Habiburokhman, Kamis (13/1/2022).

Termasuk juga dalam kasus Herry Wirawan, monster predator seksual di Jawa Barat.

Menurut Habiburokhman, pernyataan keras Komnas HAM yang menolak hukuman mati ini seolah-olah mengabaikan korban.

Dalam posisi tertentu, ia menyetujui hukuman mati. Terutama terhadap orang-orang seperti Herry Wirawan predator seksual pemerkosa 13 santri.

“Bila perlu tembak kepalanya,” kata Habiburokhman.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Tidak Setuju

Komnas HAM Apresiasi Penanganan Cepat Kasus Herry Wirawan

Sementara itu, Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM menerangkan bahwa isu hukuman mati selalu menuai kontroversi.

Komnas HAM kata Damanik, sangat mengapresiasi kejaksaan yang bekerja cepat dalam penanganan kasus Herry Wirawan.

“Ini lebih cepat jika dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi tuntutan maksimal yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Herry Wirawan.

Akan tetapi bagi Komnas HAM, hukuman maksimal bukanlah hukuman mati.

“Niat menghukum secara maksimal itu kami apresiasi. Tapi sebaiknya tidak hukuman mati,” katanya.

Tetap dengan sikap Komnas HAM dimana pun, lanjut Damanik, bahwa hukuman mati itu diabolisi. Meski harus ada tahapan-tahapan, tidak mungkin.

“Sekarang RKUHP sudah cukup baik, dan di konferensi internasional itu kita sampaikan,” ucapnya.

Hukuman mati, kata Damanik, seolah tanggung jawab negara hilang. Padahal dalam kasus predator seksual ini ada tanggung jawab negara juga.

Komnas HAM menghormati restitusi atau ganti rugi yang diajukan jaksa untuk para santri korban pencabulan. “Itu kita hormati. Sangat bagus,” ujarnya.

Namun kenapa dalam kasus Herry Wirawan ini pihaknya katakan tidak menjadi tanggung jawab negara.

“Seolah-olah ini tanggung jawab pelaku saja. Diambil dari hartanya,” ucap Damanik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap tuntutan hukuman mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM menyebut hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...
Kantor Dinas Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bawa Segudang Aspirasi Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor...
Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, membuat terobosan agar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa terbebas dari pungutan liar (pungli). Terobosan tersebut...
106 CPNS di Kota Banjar Terima SK Jadi Pegawai Negeri, Langsung Dapat Gaji Pertama

106 CPNS di Kota Banjar Terima SK Jadi Pegawai Negeri, Langsung Dapat Gaji Pertama?

harapanrakyat.com,- Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)....