Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita NasionalHore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Hore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal itu seiring dengan pernyataan Menpan RB, Tjahjo Kumolo yang memastikan bahwa pada tahun 2023 mendatang tidak akan ada lagi pegawai honorer pada setiap instansi pemerintah.

Keputusan itu sejalan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pegawai non-PNS pada instansi pemerintah melaksanakan tugasnya paling lama sampai 2023.

“Mengenai tenaga honorer, Peraturan Pemerintah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan hingga tahun 2023,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (23/01/2022).

Dengan begitu, maka terhitung mulai tahun 2023 mendatang pekerja di instansi pemerintah hanya ada dua kategori, yakni PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau ternyata pegawai honorer yang sekarang ini bekerja pada instansi pemerintah bakal menjadi PNS. Namun tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

Dalam proses pengangkatan honorer menjadi PNS nantinya akan memprioritaskan tenaga kesehatan, guru, penyuluh perikanan/pertanian/peternakan. Serta tenaga teknis yang benar-benar pemerintah butuhkan.

Baca Juga : Honorer di Kota Banjar Cemas, Kebijakan Menpan RB Tak Berkeadilan

Pengangkatan pegawai honorer jadi CPNS ini tertuang dalam PP No. 48/2005. Adapun kriteria bagi tenaga honorer yang bisa menjadi PNS adalah mereka yang mengabdi paling lama pada instansi pemerintah.

Syarat Honorer yang akan Diangkat Menjadi PNS

Ada beberapa syarat bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi PNS. Syarat tersebut meliputi, pegawai honorer usia maksimal 46 tahun serta memiliki masa kerja selama 20 tahun/lebih pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Syarat berikutnya, pegawai honorer yang usianya maksimal 46 tahun dengan masa kerja selama 10-20 tahun secara terus-menerus.

Kemudian, pegawai honorer berusia maksimalnya 40 tahun dengan masa kerja selama 5 sampai 10 tahun. Serta tak pernah putus atau secara terus-menerus.

Terakhir adalah pegawai honorer usia maksimalnya 35 tahun yang memiliki masa kerja selama 1-5 tahun pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Itulah informasi mengenai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS berikut dengan persyaratannya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...