Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita PangandaranInsentif Ketua RT di Pangandaran Tak Cair, Pemkab: Tak Wajib Dibayarkan

Insentif Ketua RT di Pangandaran Tak Cair, Pemkab: Tak Wajib Dibayarkan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Soal insentif Ketua RT di Pangandaran, Jabar, yang tidak cair, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, seluruh ketua RT di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, mengundurkan diri lantaran insentifnya tidak cair.

Yayat Ahadiat Kepala Bidang PKAPD di Dinas Sosial PMD Pangandaran mengatakan, insentif bagi ketua RT itu tidak wajib dibayarkan.

“Insentif ini hanya bentuk apresiasi, Pemkab akan membayarkan jika PAD sedang sehat,” ujar Yayat Kamis (6/1/2022).

Ia menyebut, insentif bagi LKD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Ketua RT, RW, Linmas dan Kader Posyandu dirancang saat PAD sedang sehat.

Menurutnya, selama ini sumber insentif untuk LKD dari PAD. Jika PAD sedang baik, insentif untuk LKD lancar.

“Sebaliknya jika PAD turun, maka ada skema pertimbangan lainnya termasuk penundaan pembayaran,” katanya.

Baca juga: Insentif Tidak Cair, Seluruh Ketua RT di Desa Cintakarya Pangandaran Pilih Berhenti

Yayat menjelaskan, insentif ketua RT ini berbeda dengan gaji ataupun tunjangan.

“Jadi kalaupun tidak dibayarkan tidak akan menjadi persoalan hukum karena bukan hak, sebaliknya gaji dan tunjangan wajib dibayarkan karena hak pegawai,” ungkap Yayat.

Secara prinsip lanjut Yayat, sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018, Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Ketua RT/RW boleh terbentuk dan boleh juga tidak.

“Keberadaan LKD ini disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Desa setempat dan dilegalkan lewat Perdes atau Peraturan Desa,” jelasnya.

Sebenarnya jika merujuk pada Permendagri tersebut, tidak ada kewajiban pemerintah daerah membayar insentif Ketua RT RW.

“Hanya waktu itu Pemkab merancang insentif untuk LKD saat PAD sedang dalam kondisi sehat. Namun PAD saat kemarin turun karena hantaman pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Adapun insentif Ketua RT di Pangandaran yakni Rp 2,5 juta dibayarkan dua kali dalam satu tahun. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Mobil Sedan Alami Kecelakaan Tunggal Masuk Parit di Garut, 2 Korban Terjepit Belum Diketahui Identitasnya

Mobil Sedan Alami Kecelakaan Tunggal Masuk Parit di Garut, 2 Korban Terjepit Belum Diketahui Identitasnya

harapanrakyat.com,- Mobil sedan bernomor polisi F 1143 OX mengalami kecelakaan tunggal masuk ke parit di daerah di Garut, Jawa Barat, Minggu (18/5/2025). Dugaan sementara,...
Cara Mengatasi OTP WA 1 Jam

Kenapa Kode Verifikasi WhatsApp Tidak Masuk? Begini Cara Mengatasi OTP WA 1 Jam

Saat pertama kali menggunakan aplikasi WhatsApp, langkah yang perlu dilakukan adalah memasukkan nomor telepon agar bisa mendapatkan kode verifikasi. Setelah menerima kode tersebut, pengguna...
Tecno Megabook K16S, Laptop 16 Inch Tipis dan Bertenaga dengan Harga Terjangkau

Tecno Megabook K16S, Laptop 16 Inch Tipis dan Bertenaga dengan Harga Terjangkau

Tecno kembali meramaikan pasar laptop Indonesia melalui lini Megabook-nya. Beberapa waktu lalu, Tecno memperkenalkan Tecno Megabook K16S. Laptop ini hadir sebagai solusi ideal bagi...
Pelatih Patrick Kluivert

Pelatih Patrick Kluivert Kembali Panggil 4 Pemain Ini ke Timnas, Ada yang Pernah Jadi Kapten

Setelah sebelumnya membuat penasaran publik dengan formasi pemain yang akan mengikuti kegiatan pemusatan latihan (TC) di Bali, pelatih Patrick Kluivert akhirnya mengumumkan 32 pemain...
Atep Rizal

Atep Rizal Bangga Persib Bandung Juara Back to Back Liga 1, Puji Kecerdikan Bojan Hodak

Bagi penggemar lama Persib Bandung, tentu tak asing dengan nama Atep Rizal. Ia merupakan pemain andalan Persib Bandung di tahun 2008-2018, dan sempat bermain...
Sejarah Kampung Sawah Bekasi dan Alasan Disebut "Segitiga Emas"

Sejarah Kampung Sawah Bekasi dan Alasan Disebut ‘Segitiga Emas’

Sejarah Kampung Sawah Bekasi sangatlah menarik. Kampung Sawah adalah salah satu wilayah di Bekasi dengan keunikannya. Ternyata, ada sejarah menarik dari tempat itu. Baca Juga:...