Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalJanda di Riau Tewas saat Berhubungan Badan dengan Oknum Polisi

Janda di Riau Tewas saat Berhubungan Badan dengan Oknum Polisi

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Janda berinisial DY (49) di Kabupaten Pelalawan, Riau, tewas saat berhubungan intim dengan oknum anggota polisi.

Diketahui anggota Polri tersebut berinisial RK berpangkat Iptu dan bertugas di Polres Pelalawan.

Sementara DY yang berstatus janda merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Kronologi tewasnya janda itu bermula saat korban bertemu dengan Iptu RK pada 2 Juni 2021 lalu di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan, Riau.

Saat itu DY datang tak sendiri, ia bersama rekannya yang hendak mencari pekerjaan.

Usai berbincang-bincang, saksi (teman korban) lalu disuruh pulang. Di kamar Aspol, hanya tinggal DY dan Iptu RK saja berdua.

Tak berselang lama, DY dan Iptu RK berhubungan badan dalam kamar. Padahal Iptu RK saat itu statusnya sudah beristri. Keluarga Iptu RK berdomisili di Pekanbaru. Sementara ia menetap di Aspol Polres Pelalawan.

DY dengan Iptu RK menjalin hubungan gelap. Kemudian mereka pun berhubungan intim.

Baca juga: Viral Sejoli di Sumedang Lakukan Hubungan Suami Istri di Kuburan

Janda di Riau Tewas Saat Hubungan Badan Kedua Kalinya

Setelah selesai, korban ternyata meminta berhubungan intim lagi. Tapi dengan posisi yang berbeda yaitu menungging.

Iptu RK terlalu bersemangat ketika melakukan hubungan intim yang kedua kalinya.

Saat memuncak gairahnya, janda itu jatuh dan kepalanya membentur tembok. Ia terjatuh dengan posisi bersujud.

Badan Iptu RK menindih tubuh DY yang berbobot 120 kilogram. Akibatnya korban kesulitan bernapas dan meregang nyawa di kamar itu.

Jenazah DY, janda yang tewas di Riau ini lalu dibawa ke kampung halamannya dan dikebumikan.

Pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian DY. Terlebih korban tidak punya riwayat penyakit.

Oleh sebab itu, keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib dan meminta agar tubuh korban diautopsi.

Pada Rabu (23/06/2021) silam, Iptu RK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya janda di Riau ini.

Sedangkan sidang dengan agenda pembacaan vonis digelar pada Senin (10/1/2022) lalu.

Setelah melewati proses yang panjang, hakim akhirnya memvonis terdakwa RK dengan hukuman 1 tahun penjara.

Kelalaian atau kealpaan terdakwa RK, menyebabkan korban yang merupakan janda d tewas saat sedang berhubungan intim di kamar Aspo, Pelalawan, Riau. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...