Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalPemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Pemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),– Pemilik investasi robot trading berhasil ditangkap Bareskrim Polri melalui Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus), Kamis (20/01/2022) lalu di sebuah hotel.

Pemilik investasi aplikasi Evotrader itu bernama Andi Muhamad Agung dari PT. Evolution Perkasa Group. Sebelumnya Andi berstatus buronan.

Brigjen. Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Andi Muhamad Agung Prabowo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading tersebut.

Selain menangkap pemiliknya, dalam kasus ini penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang dolar Singapura sebanyak 1.150 SGD, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar, hingga tiga unit handphone.

Saat ini, lanjut Brigjen. Whisnu, penyidik masih terus memburu satu orang tersangka lainnya berinisial AD.

6 Tersangka Kasus Investasi Robot Trading

Baca Juga : Gubernur Jabar Tiba di Bareskrim Polri Penuhi Undangan

Dalam kasus aplikasi robot trading ini, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka. Empat orang diantaranya sudah ditangkap dan menjalani penahanan.

“Ada enam orang tersangka, empat orang tersangka sudah kami tahan. Sedangkan dua tersangka lagi masih kami cari atau DPO,” terang Brigjen. Whisnu saat jumpa pers pada Rabu (19/01/2022), di Gedung Kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, kedua orang tersangka yang kini masih buron bernama Anang dan Andi. Pihaknya pun berjanji akan secepatnya menangkap kedua DPO tersebut.

Selain mengamankan pemilik investasi robot trading aplikasi Evotrade dan para tersangka lainnya. Dalam kasus ini penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa mobil mewah yang terdiri dari dua unit BMW, satu unit Lexus. Serta enam unit laptop dan handphone dua unit.

Adapun pasal yang pihaknya gunakan untuk menjerat para tersangka yaitu Pasal 105 atau Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan.

Atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...