Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarTahun Ini Dishub akan Urus Pengelolaan Lampu PJU di Kota Banjar

Tahun Ini Dishub akan Urus Pengelolaan Lampu PJU di Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Banjar, Jawa Barat, akan menjadi bagian dari pekerjaan Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat, melalui Kasubag Program, Anton Yuliantono menjelaskan, bahwa PJU yang masuk dalam perlengkapan jalan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 25. 

“Adapun perlengkapan jalan selain PJU, ada juga rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu merah,” jelasnya kepada HR Online, Rabu (5/01/2022). 

Lebih lanjut Anton menambahkan, bahwa pengelolaan lampu PJU tersebut sebelumnya adalah kewenangan dari Dinas PUPR.

Masalah Pengalihan Pengelolaan Lampu PJU di Kota Banjar

Namun, ada beberapa kendala dalam pengalihan pengelolaan lampu PJU tersebut. Sebab, untuk Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang kemarin akhir Desember, urusan PJU masih oleh UPTD Kelistrikan DPUPR.

“Jadi tahun 2022 secara nomenklatur belum sepenuhnya berpindah ke kami,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya kini masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kedudukan SOTK Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, pihaknya juga pernah mengusulkan draft Perwal SOTK. Dalam SOTK tersebut, untuk Dishub sendiri ada Bidang LLAJ, Sarana Prasarana (Sarpras) Keselamatan, dan Sekretariat.

“Kemudian kita menyimpan pengelolaan lampu PJU tersebut ke Bidang Sarpras Keselamatan khusus Seksi Prasarana,” tuturnya.

Akan tetapi, setelah Bagian Organisasi Setda Kota Banjar melakukan pengkajian, ternyata PJU ada pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sehingga dengan begitu timbul masalah lain, yaitu terkait dengan pembayaran tagihan lampu PJU.

Pasalnya, jelas Anton, misalkan ketika sudah menginput anggaran Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) PJU ke Bidang Sarpras dan Keselamatan, maka itu yang menjadi masalah.

Sebab menurut Bagian Organisasi, nantinya pengelolaan lampu PJU dalam Perwal SOTK ada pada kegiatan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi, ketika akan membayar tagihan PJU pasti tidak bisa. Karena penganggaran dan SOTK tidak sinkron,” jelasnya.

Sementara untuk menyelesaikan permasalahan itu, Dishub Kota Banjar kembali mengusulkan draft Perwal. 

Menurutnya, memang ada perbedaan cara pandang antara Bagian Organisasi Setda dan Dishub sendiri.

“Sehingga hal itu belum ada titik temu, dan harus kita bicarakan lagi. Supaya nanti ketika Perwal itu turun, segala sesuatunya bisa berjalan dengan sinkron,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...