Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruReaktivasi Nomor XL yang Sudah Tidak Aktif, Bisa Via Online

Reaktivasi Nomor XL yang Sudah Tidak Aktif, Bisa Via Online

Reaktivasi nomor XL bisa Anda lakukan dengan mudah, baik via online maupun offline. Nomor XL yang tidak aktif dan sudah melewati masa tenggang akan provider blokir. Ini berarti bahwa kartu dan nomor SIM card tersebut tidak dapat Anda gunakan lagi. 

Baca Juga: Unreg Kartu yang Hilang Semua Operator, Mudah dan Cepat

Namun, ada opsi untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah tidak aktif. XL sebagai provider biru, memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif. 

Reaktivasi Nomor XL dan Cirinya

Nomor XL yang sudah mati memiliki beberapa ciri-ciri khas yang membedakannya dari nomor yang masih aktif. Secara umum, nomor XL yang sudah mati tidak dapat Anda gunakan untuk melakukan berbagai aktivitas komunikasi seluler. Di bawah ini adalah ciri-ciri lengkap nomor XL yang sudah mati:

  1. Handphone tidak bisa Anda pakai untuk panggilan atau SMS. HP yang menggunakan nomor XL yang sudah mati tiba-tiba tidak dapat Anda gunakan untuk melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat (SMS).
  2. Muncul pesan notifikasi “No SIM Card Detected”. Ketika nomor XL sudah mati, handphone akan menampilkan pesan notifikasi “No SIM Card Detected” karena kartu SIM XL tidak terdeteksi atau tidak aktif.
  3. Tidak bisa menggunakan internet. Meskipun ada sisa kuota internet yang masih tersedia, namun saat nomor XL sudah mati, internet tidak dapat Anda gunakan.
  4. Keterangan MMI tidak berlaku. Ada keterangan yang menyebutkan bahwa kode Man Machine Interface (MMI) sudah tidak berlaku ketika mencoba melakukan pengaturan atau aktivasi nomor.
  5. Tidak dapat menerima panggilan atau SMS dari luar. Nomor XL yang sudah mati juga tidak dapat menerima panggilan maupun SMS dari luar.

Jika telah muncul ciri-ciri seperti di atas, penting untuk mencari tahu cara mengaktifkan kembali nomor XL yang sudah mati untuk dapat Anda gunakan kembali dalam berbagai aktivitas komunikasi seluler.

Persyaratan

Sebelum menjelaskan cara reaktivasi nomor XL yang sudah mati, penting untuk memahami bahwa prosedur reaktivasi memiliki syarat-syarat tertentu. Semua syarat tersebut harus terpenuhi oleh pelanggan yang berkeinginan untuk mengaktifkan kembali kartunya yang sudah tidak aktif.

Berikut adalah beberapa syarat untuk aktivasi kembali kartu XL yang mati. Syarat-syarat untuk reaktivasi secara online dan offline memiliki perbedaan, sehingga Anda sesuaikan dengan metode yang ingin Anda lakukan.

1. Reaktivasi Online

  • Nomor yang mati belum melewati batas waktu 60 hari atau 2 bulan.
  • SIM card atau kartu fisik dari nomor yang mati harus masih ada dan tidak hilang.
  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan foto selfie sambil memegang dokumen KTP secara jelas.
  • Membuat tanda tangan di atas kertas putih kemudian Anda foto.
  • Menyiapkan satu nomor lain yang telah terdaftar di WhatsApp. Nomor ini berfungsi untuk proses validasi.

2. Reaktivasi Offline:

Membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan nama yang terdaftar di kartu SIM.

Membayar biaya administrasi sebesar 5 ribu rupiah.

Jika ingin bebas dari biaya administrasi, konsumen harus melakukan pembelian atau isi ulang pulsa minimal sebesar Rp50.000.

Jika proses reaktivasi nomor XL dilakukan oleh orang lain (diwakilkan), maka wajib membawa materai seharga Rp10.000 serta identitas asli dari orang yang mewakili dan yang diwakilkan.

Baca Juga: Cara Upgrade Kartu 3 3G ke 4G Paling Mudah

Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda dapat melanjutkan proses reaktivasi kartu XL yang sudah tidak aktif sesuai dengan preferensi Anda, baik melalui cara online maupun offline.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Mati Via Online

Jangan khawatir, XL menawarkan layanan daring yang siap menanggapi dan membantu keluhanmu. Melalui XL Center Online, kini Anda dapat mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus.

Keuntungannya, pengguna yang beruntung bahkan berpotensi mendapatkan bonus kuota 5GB jika melakukan aktivasi kartu secara online. Layanan ini dapat Anda akses melalui situs resmi XL.

Berikut cara terbaru untuk reaktivasi nomor XL yang sudah tidak aktif:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi https://prioritasforyou.xl.co.id/
  2. Pilih opsi ‘Layanan’ di bagian kanan atas.
  3. Lanjutkan dengan memilih ‘Reaktivasi Kartu’.
  4. Masukkan nomor ponsel dan klik ‘Check’.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, isi formulir sesuai dengan identitas yang berlaku.
  6. Centang kolom persetujuan.
  7. Selanjutnya, ikuti instruksi untuk mengaktifkan kartu melalui fitur video call dengan menggunakan nomor yang telah Anda isikan sebelumnya dalam formulir.

Setelah proses berhasil, tim customer service akan memberikan informasi mengenai ketentuan layanan reaktivasi kartu XL. Jika Anda setuju dengan ketentuan tersebut, kartu baru akan tersedia untuk Anda ambil di XL Center atau bahkan diantar langsung ke rumah Anda.

Bagi pengguna layanan XL Prioritas untuk nomor pascabayar, opsi pengaktifan ulang kartu dapat mereka lakukan melalui layanan WhatsApp. Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp +62818800055 dan menyampaikan tujuan Anda untuk reaktivasi kartu. Cukup dengan mengirim pesan, proses reaktivasi pun dapat pengguna lakukan.

Datang ke XL Center

Untuk mempercepat proses, Anda bisa langsung mengunjungi XL Center sebagai cara mengaktifkan kartu XL yang sudah tidak aktif terbaru pada tahun 2024. Namun, pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan secara fisik, termasuk KTP terdaftar dan kartu SIM yang sudah tidak aktif.

Berikut langkah-langkah untuk reaktivasi nomor XL yang sudah tidak aktif:

  1. Pastikan lokasi XL Center terdekat dari tempat tinggal. Periksa alamat lengkapnya di xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.
  2. Saat tiba di XL Center, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah tidak aktif.
  3. Ambil antrean untuk melayani oleh customer service dan tunggu hingga dipanggil.
  4. Jelaskan kembali kepada petugas customer service mengenai tujuan Anda untuk mengaktifkan kembali kartu XL.
  5. Sertakan KTP asli dan kartu SIM lama yang ingin Anda aktifkan kembali.

Petugas akan melakukan verifikasi dan menanyakan beberapa hal terkait dengan informasi yang Anda berikan. Selanjutnya, Anda akan mendapat pemberitahuan mengenai ketentuan dan syarat-syarat pengaktifan ulang kartu XL. Jika Anda menyetujui syarat-syarat tersebut dan semuanya terpenuhi, kartu Anda dapat aktif kembali dan siap Anda gunakan.

Baca Juga: Kartu Internet Paling Stabil dan Cepat di Indonesia, Ini Daftarnya

Demikian cara reaktivasi nomor XL. Sekarang, Anda tidak perlu khawatir lagi ketika menemukan kartu XL yang sudah tidak aktif atau mati. Selama belum melewati batas waktu 60 hari, Anda masih dapat melakukan reaktivasi kartu XL dan menggunakan layanannya kembali seperti biasa. (R10/HR-Online)

Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Planet Trappist 1e merupakan planet ekstrasurya yang menjadi perhatian para ilmuwan dalam pencarian kehidupan di luar Bumi. Planet tersebut pertama kali ditemukan tahun 2017...
Kenakalan remaja di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Ungkap 2 Solusi Ampuh Atasi Kenakalan Remaja di Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Masalah kenakalan remaja di Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai, perilaku remaja yang awalnya dianggap sebagai kenakalan biasa kini...
Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah air keluar dari jari Rasulullah SAW adalah salah satu mukjizat luar biasa yang hingga kini masih menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya. Peristiwa...
Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...