Berita Banjar (Harapanrakyat.com),- Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2021 tidak mencapai 100 persen. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Banjar menyebut realisasi PAD tahun 2021 hanya sebesar 91,98 persen.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar Fauzi Effendi menjelaskan ada beberapa jenis PAD yang belum tercapai.
“PAD tahun 2021 realisasinya tercapai 91.98 persen dari target sebesar Rp 138.053.491.482,” kata Fauzi Effendi, Kamis (6/1/2022).
Pendapatan asli daerah Kota Banjar tahun 2021 yang tidak mencapai target seperti retribusi pelayanan pasar yang hanya 92,89 persen atau Rp 1.403.798.415. Retribusi pemakaian kekayaan daerah seperti sewa gedung Banjar Convention Hall (BCH) terealisasi Rp 289.086.697 dari target Rp 362.700.000.
“Selain itu dari pendapatan BLUD hanya terealisasi 90.45 persen atau sebesar Rp 97.537.876.116 dari target Rp 107.837.547.493,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan target PAD Kota Banjar untuk tahun 2022 naik 10 persen menjadi Rp 148 miliar. Meskipun target PAD pada tahun 2021 tidak tercapai 100 persen.
Terkait pajak parkir Kota Banjar, Fauzi menyebut kini masih terkendala proses perizinan yang belum rampung.
“Saat ini terkait pajak parkir masih terkendala proses perizinan. Kami belum bisa memungut pajak parkir,” ujarnya.
Kendala lain dari retribusi parkir adalah belum ada honor untuk juru parkir dan perhitungan potensi sebenarnya. Guna mencapai target PAD tahun 2022, Pemerintah Kota Banjar akan melakukan uji petik terkait beberapa potensi pendapatan asli daerah. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)