Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSempat Ditahan Kerabatnya, Bayi di Tasikmalaya Kembali ke Pangkuan Ibu Kandung

Sempat Ditahan Kerabatnya, Bayi di Tasikmalaya Kembali ke Pangkuan Ibu Kandung

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Enung ibu kandung dari bayi yang harus ditebus Rp 25 juta oleh kerabatnya, di Tasikmalaya, Jawa Barat, kini sumringah. Pasalnya, sang bayi sudah bisa kembali ke pangkuan Enung, setelah sengketa bersama kerabat suaminya berakhir islah, Kamis (17/2/2022).

Enung sendiri sebelumnya harus kehilangan bayi sejak melahirkan, lantaran bayi laki-laki  tersebut ditahan kerabat suaminya.

Sebelumnya, pasangan suami istri Enung dan Pipin warga Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, mengadu ke KPAID Tasikmalaya.

Mereka mengaku kebingungan karena harus menebus bayi kandungnya Rp 25 juta oleh kerabatnya sendiri.

KPAID Tasikmalaya pun melakukan upaya membantu pasutri tersebut, hingga akhirnya sang bayi kembali ke pangkuan mereka.

Penyerahan bayi tersebut dilakukan di kantor KPAID Tasikmalaya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Bayi Ditahan Saudara, Ibu di Tasikmalaya Harus Tebus Rp 25 Juta

Pantauan HR Online, Enung ibu kandung bayi tersebut terlihat menangis histeris tak terbendung sambil langsung memeluk buah hatinya.

“Perasaan saya senang sekali, karena sudah 2 bulan lamanya belum pernah ketemu sejak melahirkan,” ujar Enung.

Enung mengucapkan terima kasih kepada pihak KPAID Tasikmalaya, yang telah membantu mengembalikan  anak kandungnya tersebut.

“Alhamdulillah sudah kembali lagi ke keluarga kami, kalau tuntutan yang Rp 25 juta saya tidak bisa, apalagi kalau harus membayar saya gak mampu,” katanya.

Bayi di Tasikmalaya Diserahkan Tanpa Tuntutan Apapun

Abdul Azis perwakilan keluarga yang merawat bayi kandung Ny Enung, mengaku menyerahkan bayi tersebut, tanpa tuntutan apapun.

“Kami tidak menuntut apapun, uang sepeser apapun dan sangat berharap kepada ibu Enung, supaya bisa merawat sebaik mungkin,” katanya.

Ia menyebut, permasalahan terkait uang tebusan Rp 25 juta merupakan miss komunikasi, antara dirinya dan pihak Ibu Enung.

“Awalnya kami merawat bayi itu hanya takut terlantar saja, kalau diurus sama ibu kandungnya, saya sudah merawat bayi itu sudah 2 bulan hingga sekarang,” ucapnya di kantor KPAID Tasikmalaya.

Sementara itu, Asep Nur SH, komisioner KPAID Jawa Barat bersyukur, perjuangannya membuahkan hasil.

“Ini berkat kerjasama dengan pihak Koramil, Desa setempat dan tokoh masyarakat disana, alhamdulillah kita mampu menyamakan persepsi, bahwa maksud kita adalah menyelamatkan bayi, bukan masuk di dalam persoalan konflik atau apapun namanya di dalam keluarga tersebut,” jelas Asep Nur.

Berdasarkan hasil mediasi, memang ada perbedaan persepsi dimana menurut mereka (Keluarga Azis) sebelum melahirkan sudah kesepakatan.

Sementara dari pihak ibu kandung membantah tidak ada kesepakatan.

“Maka kita menjadi penengah meyakinkan dan mendudukan persoalan itu secara baik, secara hukum. Bahwa anak tersebut adalah milik ibu yang mengandung, adapun kedepannya mau adopsi ataupun apa namanya, itu harus memenuhi syarat sesuai Undang-undang,” katanya.

Adapun terkait tebusan uang Rp 25 juta kata Asep Nur, itu diluar kewenangannya.

“Mereka juga akan menyelesaikan secara kekeluargaan, saat mengambil bayi dari yang mengasuh tidak ada kata-kata untuk mengambil uang tersebut, tetapi mereka akan ngobrol sama keluarga,” pungkas Asep di Tasikmalaya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...