Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisDi Ciamis, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara 

Di Ciamis, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara 

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Muhammad Kace atau M Kace yang merupakan terdakwa kasus penistaan agama dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (24/2/2022).

Dalam sidang tersebut, Ketua Tim JPU Syahnan Tanjung membacakan langsung tuntunan kepada terdakwa penistaan agama M Kace. JPU menyebut tidak ada hal-hal yang meringankan dalam perkara ini .

“Diancam pidana dengan pasal no. 14 ayat 1 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo. Kemudian pasal 64 ayat 1 KUHP yang sebagaimana dalam dakwaan prime,” ujarnya.

“Terdakwa M Kace dikenakan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa ini di tahan,” tambahnya.

Jalannya sidang cukup lama, terhitung dari mulainya sidang pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, tim JPU membacakan sidang tuntutan sebanyak 1.096 halaman dan dibacakan secara bergiliran.

“Pertimbangannya, terdakwa ini berkeinginan melakukan yang tidak sepatutnya selama berbulan-bulan. Ada 100 poin kebohongan dari hasil video yang kami periksa,” kata Syahnan.

Baca Juga: Ratusan Massa Santri dan Ulama Serbu Sidang M Kace di PN Ciamis

Hukuman 10 tahun penjara ini, kata Syahnan bukanlah dendam belaka, namun ini sebagai bentuk efek jera supaya tidak ada lagi yang melakukan kebohongan atas nama agama dan membuat gaduh banyak orang.

“Sebaiknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Jika perkara di Jakarta yang beberapa waktu lalu itu terkait Al-Maidah itu hanya sekilas, tapi ini sangatlah keterlaluan. Jadi wajar saja jika tidak ada pertimbangan yang dapat dimaafkan,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...