Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita TerbaruLayanan BPJS Kesehatan untuk Pembuatan Gigi Palsu

Layanan BPJS Kesehatan untuk Pembuatan Gigi Palsu

Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin memeriksakan kesehatan giginya. Karena menjaga kesehatan gigi dan mulut itu sangat penting. Sebab, mulut menjadi pintu masuknya makanan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh maupun otak.

Tapi sayangnya, biaya untuk perawatan gigi bagi sebagian orang tidaklah murah. Oleh sebab itulah, banyak orang memilih mengabaikannya.

Walaupun biaya untuk perawatan gigi termasuk mahal, namun bagi Anda yang sudah menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan jangan khawatir.

Karena, melalui lembaga pemerintah tersebut Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan, terkait biaya untuk pengobatan perawatan gigi dan juga mulut.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa perawatan kesehatan gigi yang biayanya akan BPJS tanggung.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Tanggapi Keluhan Peserta JKN Soal Kekosongan Obat

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan No. 1/2014 Pasal 52 Ayat 1 menyebutkan bahwa, perawatan gigi dan juga mulut yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Administrasi pelayanan untuk pendaftaran pasien serta biaya administrasi lain yang terjadi selama dalam proses perawatan pasien maupun pelayanan kesehatannya.

Pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis yang berkaitan dengan perawatan kesehatan gigi.

Kemudian, premedikasi dan pemberian obat-obatan sebelum tindakan pembiusan atau anestesi sebelum operasi.

Kegawatdaruratan oro-dental juga menjadi salah satu perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Begitu pula mencabut gigi sulung dengan infiltrasi atau anestesi topikal. Pencabutan untuk gigi permanen tapi tanpa penyulit.

Baca Juga : Aplikasi P Care BPJS Kesehatan, Ketentuan Penggunaan dan Kelebihan

Pemberian obat-obatan setelah pencabutan gigi atau ekstraksi. Selanjutnya, penambalan gigi menggunakan bahan GIC atau komposit.

Dan scaling gigi atau pembersihan karang gigi setiap setahun sekali.Selain untuk perawatan gigi, ada layanan tambahan dari BPJS Kesehatan yaitu berupa tanggungan bagi orang yang akan membuat gigi palsu.

Namun hal tersebut tidak semuanya BPJS Kesehatan yang nanggung, hanya pada kondisi tertentu saja mengingat dananya berbentuk subsidi.

Ketersediaan Faskes

Daftar perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan meliputi Faskes Tingkat Pertama dan tingkat pelayanan protesa gigi, atau gigi palsu. Hal ini ada pada Faskes Tingkat Pertama serta Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan.

BPJS Kesehatan akan memberikan protesa gigi kepada peserta BPJS sesuai dengan indikasi medis atas rekomendasi dokter gigi.

Baca Juga : Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jutaan Peserta Mandiri Turun Kelas

Rincian Biaya

Untuk biasa maksimal penggantian gigi palsu atau protesa gigi sebesar Rp1 juta dengan ketentuan tarif masing-masing rahang maksimalnya Rp 500 ribu.

Rincian biaya per rahangnya untuk pemasangan 1-8 gigi yaitu Rp 250 ribu, kehilangan 9-16 gigi sebesar Rp 500 ribu.

Tarif sebesar itu berlaku pula jika Anda ingin melakukan pengobatan maupun perawatan kulit, terkait masalah kesehatan gigi maupun mulut.

Jika Anda ingin melakukan perawatan lebih lanjut bisa datang ke Faskes Kesehatan Tingkat Lanjut dengan membawa surat rujukannya untuk berobat ke dokter spesialis gigi.

Prosedur Perawatan Gigi dengan BPJS Kesehatan

Dalam perawatan gigi terdapat beberapa prosedur yang perlu Anda lakukan apabila ingin memeriksa gigi menggunakan BPJS Kesehatan.

Daftar dulu sebelum mendapat pelayanan gigi dari BPJS Kesehatan. Jika telah terdaftar, maka Anda dapat memilih faskes tingkat pertama. Baik itu puskesmas maupun dokter praktik umum atau perorangan.

Kemudian datang ke Faskes Pratama yang Anda pilih. Jika sudah menentukan faskesnya, Anda bisa langsung memeriksakan gigi.

Pelayanan pada Faskes Rujukan Tingkat Lanjut                   

Apabila faskes pertamanya tidak memadai atau perlu perawatan lanjut, maka Anda bisa mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Untuk mendapatkan surat rujukan jangan lupa bawa kartu BPJS Anda. Kemudian, setelah selesai proses administrasi, dokter gigi nantinya yang melakukan tindakan. Mulai dari pemeriksaan, kemudian perawatan, serta pengobatannya.

Surat rujukan nantinya bisa Anda gunakan untuk berobat ke RS (rumah sakit) yang menjadi rujukan bagi faskes tersebut. Terutama dokter sub spesialis atau spesialis gigi

Itulah sejumlah perawatan gigi yang biayanya BPJS Kesehatan yang tanggung berikut dengan prosedurnya.

Menjaga kesehatan gigi maupun mulut salah satunya Anda harus rutin gosok gigi serta mengecek ke dokter gigi minimalnya 6 bulan sekali. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki...
pameran sekolah

Siap-siap Ada Pameran Sekolah, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi: Agar Ada Referensi Pilihan!

harapanrakyat.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, menggelar pameran sekolah di SMKN 6 dan 12 Bandung. Ajang tersebut sebagai referensi...
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara   

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru ngaji asal Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan polisi setelah melakukan tindakan cabul terhadap 10 orang murid laki-lakinya. Pria paruh...
100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat

100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat  

harapanrakyat.com,- Memasuki 100 hari kerja Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Banjar Supriana merealisasikan program unggulan mereka, yakni Program Berdaya....
Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial

Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial 

harapanrakyat.com,- Tuding kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman-Dicky minim realisasi program nyata, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di Kantor Pemkot...
Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kodim 0610 Sumedang, resmi menutup rangkaian Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan anak dan remaja di wilayah Sumedang,...