Minggu, September 7, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Launching SPPT PBB-P2, Target Tahun 2022 24,7 Miliar

Pemkab Ciamis Launching SPPT PBB-P2, Target Tahun 2022 24,7 Miliar

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ciamis tahun 2022, mencapai Rp 24,7 miliar.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asep Dedi Herdiana saat launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 di gedung IC, Kamis (24/2/2022).

Launching tersebut dihadiri Bupati Ciamis, Wakil Bupati, perwakilan Bank Bjb dan tamu undangan lainnya.

Menurutnya, tahun 2022 ini pihaknya akan menyebarkan sekitar 1,34 juta lembar SPPT ke 258 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap wajib pajak bisa membayar PBB-P2 tepat waktu,” ujar Asep Dedi.

Baca juga: Dosen Unigal Latih UMKM Sawargi Manfaatkan Aplikasi Canva

Melalui sosialisasi dan launching SPPT PBB-P2 ini, pihaknya berharap masyarakat akan lebih memahami mekanisme pembayaran pajak.

“Masyarakat melalui Kepala Desa diharapkan bisa paham mekanisme pembayaran PBB-P2, baik transaksi tunai maupun non tunai,” katanya.

Ia juga berharap kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 bisa lebih meningkat. Kepala Desa dan Lurah juga diharapkan aktif dalam suksesi pembayaran PBB.

“Suksesnya pembayaran PBB-P2 ini dalam upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengucapkan terima kasih kepada bank BJb yang telah mendukung percepatan pembayaran PBB-P2 di Ciamis, dengan membuat aplikasi digital.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Ciamis memiliki aplikasi Sistem Informasi Pajak Galuh Online (Si Jago).

“Aplikasi digital ini untuk mempercepat pembayaran pajak PBB-P2, ” ucapnya.

Keberadaan aplikasi ini akan mempermudah dan menghemat waktu dalam pembayaran pajak PBB-P2.

“Selain itu, melalui aplikasi pembayaran PBB-P2 di Ciamis bisa lebih transparan,” ungkap Herdiat.

Bupati pun mengapresiasi  sejumlah desa yang melakukan upaya taat bayar pajak, dengan program bumbung (celengan) pajak. (R8/HR Online/Editor Jujang)

BERITA TERBARU