Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranPuluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan papan reklame bermasalah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol PP bersama Bappeda dan Dinas PMPTSP, Kamis (17/02/2022).

Reklame bermasalah itu tersebar di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Pangandaran. Salah satunya reklame yang ada di wilayah Kecamatan Padaherang.

Salimin, petugas dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran mengatakan, reklame yang ditertibkan merupakan reklame yang tidak membayar pajak.

Serta reklame yang tidak mengantongi izin, baik IMB maupun Izin Penyelenggaraan Reklame atau IPR.

“Untuk selanjutnya, sebelum membayar pajak harus ada IMB, atau pendirian papan reklamenya setelah membayar pajak baru kami terbitkan IPR-nya,” terang Salimin.

Sementara itu, Jumsa petugas lainnya mengatakan, Pemkab Pangandaran melalui instansi terkait terpaksa menertibkan puluhan papan reklame bermasalah dengan cara membongkar total.

Jumsa menyebutkan, jumlah reklame yang ada di Kabupaten Pangandaran totalnya sebanyak 78 papan reklame. Dari jumlah sebanyak itu, petugas menertibkan 24 papan reklame.

Baca Juga : Satpol PP Pangandaran Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Sebelumnya, lanjut Jumsa, pemerintah kabupaten telah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan, agar segera melunasi tunggakan pajaknya.

Bahkan surat himbauan pemberitahuan itu sudah dikirimkan pemkab sejak jauh-jauh hari kepada pemilik reklame. Namun hal tersebut tidak mendapat respon.

“Dengan kondisi demikian maka kami petugas gabungan langsung ke lokasi untuk melakukan pembongkaran,” kata Jumsa.

Jika para pemilik papan reklame tersebut berniat membayar tunggakan dan mengikuti aturan yang ada. Maka pihak pemerintah kabupaten pun mempersilahkan untuk memasang kembali.

“Namun jika sebaliknya, otomatis kami tertibkan. Adapun total dari nilai pajak yang menunggak dari papan reklame tersebut seluruhnya 85 juta rupiah,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...