Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisSoal Setoran Parkir Naik, UPTD Perparkiran; Sudah Diatur Perda Ciamis

Soal Setoran Parkir Naik, UPTD Perparkiran; Sudah Diatur Perda Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Terkait soal setoran parkir naik yang dianggap memberatkan oleh para juru parkir dan Karang Taruna Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat tanggapan dari pihak UPTD Perparkiran.

Kepala UPTD Perparkiran Wilayah Banjarsari, Dedi Iswa mengatakan, adanya keberatan dari juru parkir (jukir) ketika setoran parkir naik itu sudah biasa terjadi.

Namun perlu diketahui bahwa hasil dari uji petik yang dilakukan sebelumnya, kenaikan setoran parkir itu sudah valid dan bukan mengada-ada. 

Bahkan pihaknya juga punya berita acara secara tertulis mengenai kesepakatan antara juru parkir dengan petugas UPTD Perparkiran.

Dedi Iswa mengatakan, sebelum melakukan uji petik memang para juru parkir yang ada di Banjarsari ini hanya perlu menyetor sebesar 12 ribu rupiah per hari.

“Tapi setelah kami lakukan uji petik, maka kami dengan para jukir akhirnya membuat sebuah kesepakatan, dan mereka juga telah menyepakatinya. Jadi kenaikan setoran ini jelas bukan serta merta,” terangnya kepada awak media, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga : Tarif Setoran Parkir Naik, Karang Taruna dan Jukir di Banjarsari Ciamis Keberatan

Setoran Parkir Naik Mengacu Perda Ciamis

Dedi Iswa juga menjelaskan, kenaikan setoran parkir mengacu pada Perda Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 31 Ayat 6 tentang Bagi Hasil 50:50.

Berdasarkan Perda tersebut maka pihaknya pun menaikkan setoran parkir sesuai dengan pendapatan para jukir.

Dari hasil uji petik yang pihaknya lakukan, lanjut Dedi Iswa, pendapatan para jukir, terutama atas nama Dedi, rata-rata per harinya bisa mencapai Rp 170 ribu. Sehingga Dedi harus menyetor sebesar Rp 93.500.

“Pada saat itu memang jukir tersebut merasa keberatan, kemudian terjadi negosiasi. Maka dari itu kami memberikan kebijakan menjadi 53 ribu rupiah. Bahkan yang bersangkutan pun sudah sepakat. Lalu kenapa sekarang malah jadi seperti ini,” tuturnya.

Menurut Dedi Iswa, selama ini pihaknya sudah cukup bijaksana dalam menerapkan aturan bagi hasil retribusi parkir dengan juru parkir.

“Jadi menurut kami, protes saudara Dedi itu sangat tidak berdasar. Sebab ia sudah menyepakati target baru sesuai dengan hasil uji petik. Bahkan pendapatan setiap juru parkir selama uji petik 3 hari ini bisa terlihat. Kami ada catatannya,” ungkapnya.

Sedangkan, perihal pernyataan tentang adanya tabungan sebesar Rp 1.000 yang dikatakan jukir tersebut, kata Dedi Iswa, hal itu salah persepsi saja.

“Itu sebenarnya bukan tabungan wajib, namun hanya sekedar partisipasi saja dari mereka jika nantinya ada salah seorang juru parkir yang sakit. Nah, uang itu nantinya akan mereka gunakan untuk sumbangan,” jelasnya.

Pihaknya menduga, terjadinya riak soal setoran parkir naik ini kemungkinan adanya pergerakan dari Karang Taruna dan kepala desa. Dalam hal ini untuk membekingi para jukir saat pelaksanaan uji petik supaya tidak menyetorkan retribusi parkir.

“Perlu diketahui ya, ini sudah merupakan pelanggaran. Jika begini mereka telah berupaya untuk  menghalangi kenaikan PAD. Ini bisa dipidanakan,dan kami siap melaporkan tindakan ilegal mereka ini,” tandas Dedi Iswa.

Baca Juga : Retribusi Parkir Ciamis Rendah, Pemkab Bakal Berlakukan Bayar Parkir Per Tahun

Kades Cibadak Sayangkan Pernyataan UPTD Perparkiran

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, Margo Suwono menanggapi dengan santai atas tuduhan provokator terhadapnya pada saat proses mediasi yang berlangsung hari Rabu (23/02/2022) kemarin.

“Loh ko saya jadi provokator, gimana ini. Dalam mediasi kemarin itu, kapasitas saya hanya menyediakan tempat. Bukan mengundang mereka melainkan mereka sendiri datang ke saya untuk minta izin tempat. Sementara saya kan tidak tahu terkait regulasi perparkiran. Makanya saya menghubungi salah seorang petugas UPTD untuk bisa memberikan penjelasan kepada Karang Taruna,” jelasnya.

Margo pun menyayangkan dengan statemen Kepala UPTD Wilayah Banjarsari yang menyebut dirinya dan Karang Taruna menjadi provokator,

“Saya ini kepala desa yang mempunyai wilayah. Karena kebetulan lokasi pasar itu masuknya wilayah Desa Cibadak. Sebagian besar para jukir itu juga warga saya. Jadi secara otomatis mereka mengadunya ke saya,” ujarnya.

“Kalau saya tidak menanggapi keluhan mereka, nantinya malah saya juga kan yang salah. Makanya saat Karang Taruna kemarin datang ke desa, wajar jika saya menghubungi petugas untuk memberikan penjelasan kepada Karang Taruna serta para jukir,” jelas Margo. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...