Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarTerbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

Terbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus memvonis 1 tahun 2 bulan untuk Nani Suryaningsih. Nani dinyatakan bersalah usai terbukti korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi PBB dari tahun 2015 sampai 2020.

“Sudah putusan kemarin hari Rabu tanggal 2 Februari 2022. Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah, dan menjatuhkan pidana penjara selama 1,2 tahun,” kata Ade, Sabtu (5/2/2022).

Selain hukuman 1,2 tahun bui, majelis hakim juga memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Namun dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan maka diganti kurungan selama 1 bulan.

Bukan hanya itu, terdakwa korupsi dana PBB juga harus mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 61 juta.

“Kalau dia tidak bisa bayar, maka diganti dengan pidana penjara selama empat bulan,” tuturnya.

Vonis Terdakwa Korupsi Dana PBB Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Lebih lanjut Ade menambahkan, pihaknya memberikan tuntutan kepada terdakwa Nani yakni 1 tahun 8 bulan.

“Jadi lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa,” papar Ade Hermawan.

Ia menjelaskan, setelah majelis hakim membacakan amar putusan, terdakwa diberikan waktu untuk menentukan sikap selama 7 hari ke depan.

“Jadi selama ini kita tinggal menunggu sikap dari yang bersangkutan selama 7 hari ke depan. Dan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding,” jelasnya.

Saat ini, Nani Suryaningsih, terdakwa korupsi dana PBB di Kota Banjar ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Ciamis.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan dari hasil penghitungan Nani telah merugikan negara sebesar Rp 229 juta. Nani tidak menyetorkan dana PBB masyarakat ke Kantor BPKPD Kota Banjar.

Ade Hermawan mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak ragu untuk tetap membayar pajak. Karena terdakwa sudah mendapat hukuman atas pembuatannya.

“Tentunya, dengan adanya penyimpangan yang sodari Nani Suryaningsih lakukan terkait penyetoran PBB, tidak membuat ragu masyarakat untuk tetap membayar pajak. Karena ketika ada penyimpangan, tentu yang bersangkutan sudah dihukum,” pungkas Ade. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...
Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...
Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya

Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya Terus Bertambah, Satu Orang Dirujuk ke RS

harapanrakyat.com,- Siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (1/5/2025) malam, jumlah korban mencapai...