Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan tiga anggota geng motor yang bawa senjata tajam (sajam) menjadi tersangka. Sebelumnya, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota beberapa hari lalu, mengamankan 35 orang geng motor.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, tindakan tegas tersebut patut dilakukan kepada para pelaku geng motor, karena sudah meresahkan masyarakat.
“Ada tiga pelaku geng motor yang sedang kita proses hukum,” katanya Rabu (30/3/2022).
Lebih lanjut AKBP Aszhari menambahkan, ketiga anggota geng motor yang ditetapkan jadi tersangka, lantaran membawa sajam berupa pisau. Selain itu juga membawa pipa besi dan tongkat bisbol.
“Ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota, untuk melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
“Tidak ada toleransi lagi. Ini untuk memberikan efek jera dan selanjutnya proses hukum,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan tebang pilih, meski pelaku anggota geng motor membawa sajam tersebut di bawah umur.
Namun, Polres Tasikmalaya Kota tetap berkomitmen untuk melakukan proses hukum sesuai dengan koridor hukum yang ada.
Baca Juga : Warga Tasikmalaya Resah, Geng Motor Berulah Bawa Samurai
Selain itu, pihaknya juga sudah berusaha secara preventif, dengan mengimbau kepada para orang tua agar menjadi perhatian.
Seperti, tuturnya, jangan memberikan motor ke anak yang di bawah umur. Kemudian, jangan biarkan pergaulan bebas atau keluyuran tengah malam.
“Selain itu, jangan biarkan anak melanggar peraturan lalu lintas, dan jangan biarkan anak-anak kita menjadi pelaku atau bahkan korban kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan HR Online, pada Minggu (27/3/2022) dini hari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan anggota geng motor yang bawa saja.
Geng motor yang terdiri dari para remaja ini, kedapatan bawa sajam jenis badik. Selain itu, ada juga yang membawa batu bata dan stik bisbol. Diduga benda tersebut akan digunakan sebagai senjata. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)