Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Komisi A DPRD Ciamis menyoroti masalah profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) kesehatan. Rencananya, Komisi A DPRD berencana memanggil tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Ciamis.
SKPD yang mendapat agenda pemanggilan adalah BKPSDM, Dinkes dan Inspektorat Kabupaten Ciamis. Anggota Komisi A DPRD, H. Oih Burhanudin, Jum`at (31/03/2022), mengaku, pihaknya menerima laporan adanya dugaan oknum ASN yang lalai menjalankan tugas negara.
Baca juga: Jam Kerja ASN saat Ramadhan 2022, Senin-Kamis Pulang Pukul 3 Sore
Untuk memastikan hal itu, kata Oih, Komisi A akan memanggil SKPD terkait untuk meminta keterangan lebih lanjut. Oih menilai, tugas ASN sebagai pelayan publik cukup banyak, jika tidak dilaksanakan dengan baik maka akan menjadi kendala bagi pemerintah.
Pastinya, Oih mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan pasti mengenai hal itu dari ketiga SKPD dan ASN yang bersangkutan.
Baca juga: Herdiat Minta PNS Ciamis yang Baru Dilantik Jangan Tersandung Hukum
“Untuk memastikan benar dan tidaknya, kami perlu memanggil SKPD dan ASN yang bersangkutan,” katanya.
Karena jika benar, Oih menegaskan, pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu karena tindakan oknum ASN tersebut. Pada kesempatan tersebut, Oih mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan rapat kerja kepada Bupati Ciamis dan ketiga SKPD.
Rapat kerja Komisi A DPRD Ciamis bersama unsur Pemerintah Daerah dan SKPD akan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jum`at, (01/04/2022). (Fahmi/R4/HR-Online)