Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta PT Albasi Priangan Lestari (APL) melakukan kajian teknis, terkait penggunaan boiler oil yang belum lama ini dipermasalahkan oleh Forum Hegar Mukti Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.
Perlunya dilakukan kajian tersebut setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan ke PT APL pada Jumat (4/3/2022) lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Sri Sobariah, melalui Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Wawan Setiawan, mengatakan, dari hasil peninjauan di lapangan memang terdapat penambahan 2 unit boiler di PT APL.
Sebelumnya, perusahaan tersebut hanya menggunakan boiler water sebagai alat untuk pembuangan asap, tapi sekarang ada penambahan menggunakan boiler oil.
“Memang di sana ada penambahan boiler. Dulu menggunakan boiler water sekarang ada penambahan dua unit boiler oil,” kata Wawan kepada HR Online, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Warga Pertanyakan Uji Emisi Asap Cerobong Boiler PT APL Kota Banjar
Lanjutnya, penggunaan boiler oil tersebut sebetulnya tidak masalah karena emisi yang dihasilkan menurutnya sama dengan emisi ketika menggunakan boiler water.
Kemudian, bahan bakar pada sistem tersebut juga sama menggunakan bahan kayu bakar. Hanya saja, ada perbedaan prinsip didih antara air dan oil.
Jika menggunakan air yang dipanaskan, maka di atas 100 derajat celcius sudah bisa mengeluarkan uap.
Sedangkan kalau menggunakan oil yang dipanaskan titik didihnya harus mencapai antara 300-500 derajat celcius baru bisa menghasilkan uap.
“Bedanya itu misal dipanaskan di atas 100 derajat panasnya sama dengan didih air tapi tidak bisa menghasilkan uap. Jadi, kalau pakai oil yang dipanaskan titik didihnya harus diatas antara 300-500 derajat celcius,” ujar Wawan.
Tanggapan DLH Kota Banjar Soal Kekhawatiran Warga Terhadap Dampak Kebocoran Boiler Oil PT APL
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kekhawatiran warga, soal kemungkinan akan dampak kebocoran yang terjadi dengan penggunaan boiler oil itu, menurutnya potensi tersebut tetap ada.
Oleh karena itu, untuk antisipasi, saat pemantauan pihaknya meminta kepada perusahaan PT APL Kota Banjar, agar melakukan kajian teknis tentang operasional boiler oil tersebut.
Sejauh ini, imbuh Wawan, dari laporan rutin pihak perusahaan, untuk boiler water yang digunakan sudah dilakukan uji emisi dan rata-rata dibawah standar baku mutu yang diharuskan.
“Untuk boiler water sudah uji emisi. Tinggal dua unit boiler oil yang kemarin baru ditambahkan. Rencananya minggu depan dilakukan uji emisi,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)