Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran pastikan Pilkada akan digelar tahun 2024. Hal itu seiring dengan digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) yang meliputi Pileg, Pilpres dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Muhtadin mengatakan, saat ini pihaknya mulai menata berbagai persiapan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“Untuk Pemilihan Umum di Kabupaten Pangandaran tahun 2024 akan dimulai 14 Februari 2024. Sedangkan, untuk tahapannya sekitar bulan Juli mendatang,” terangnya, Selasa (08/03/2022).
Kemudian, pelaksanaan Pemilu bulan Februari 2024 meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan pemilihan anggota DPD.
Untuk tahapan Pemilu dari 20 bulan sebelum hari H, sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga : KPU Pangandaran Siap Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024
Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran agendanya akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Segmen Pemilu kita gelar dalam dua agenda. Pertama Pileg dulu, lalu berikutnya adalah perhelatan Pilkada,” katanya.
Selain itu, imbuhnya, untuk penentuan partai politik jelang Pemilu akan berlangsung pada bulan Agustus 2022. Namun mengenai jumlah parpol, KPU Pangandaran belum bisa memastikan berapa banyak jumlahnya.
“Untuk hal tersebut kita lihat saja nanti. Sekarang belum bisa menentukan jumlahnya, mengingat saat ini bermunculan partai politik baru,” kata Muhtadin.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata mengatakan, bulan Juli mendatang sudah mulai masuk tahapan Pemilu 2024.
“Pihak KPU Pangandaran juga telah duduk bersama pemerintah kabupaten, serta menyampaikan sosialisasi tentang berbagai kebutuhan dalam perhelatan Pemilu nanti,” katanya.
Jeje menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2024 memang masih cukup lama. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran memiliki waktu panjang untuk membahas kebutuhan anggaran Pemilu 2024. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)