Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita BanjarParipurna DPRD Kota Banjar, 2 Buah Raperda dan LKPJ Masuk Pembahasan

Paripurna DPRD Kota Banjar, 2 Buah Raperda dan LKPJ Masuk Pembahasan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Banjar (LKPJ) tahun 2021.

Rapat paripurna pengantar LKPJ Walikota Banjar tahun 2021 tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (21/3/22).

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, ada tiga nota pengantar yang disampaikan dalam rapat paripurna salah satunya LKPJ Walikota Banjar tahun 2021.

Berikutnya, penyampaian Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 86 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

“Tadi sudah disepakati bersama dan secepatnya akan dilakukan pembahasan di tingkat Pansus DPRD,” ujar Ketua DPRD Banjar, kepada wartawan usai acara Paripurna.

Baca juga: Masalah TPP Guru, DPRD Kota Banjar Janji Kawal APBD Perubahan

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kota Banjar tahun 2021.

Ia menyebutkan, dari pendapatan daerah yang direncakan sebesar Rp 743.546.886.846 terealisasi sebesar Rp 749.066.353.705,00 atau sebesar 100,74 persen.

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 803.826.210.669,00 miliar namun terealisasi sebesar Rp 754.615.942.213,00 atau 93,88 persen.

Berikutnya, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 60.279.323.823,00 terealisasi sebesar Rp 65.916803.823 atau 100,35 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan Rp 0 terealisasi sebesar Rp 5.635.580.000.

“Penyajian realisasi APBD tahun anggaran 2021 itu belum berupa laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 yang belum diaudit oleh BPK RI,” kata Walikota Banjar dalam laporan rapat paripurna.

Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah telah direncanakan program dan kegiatannya oleh perangkat daerah masing-masing sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Banjar Tahun 2021.

Akan tetapi karena adanya keterbatasan APBD serta kebijakan refocusing dan Earmarking dari pemerintah pusat terdapat beberapa urusan yang tidak dapat dialokasikan anggarannya.

“Tidak dialokasikan itu karena prioritas untuk penanganan pandemi Covid-19 atau kegiatan lainnya seperti pertanahan, persandian dan transmigrasi,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...