Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBerita NasionalPemeran Video Syur Pasuruan Ngaku Dapat 20 Juta dari Aplikasi Live

Pemeran Video Syur Pasuruan Ngaku Dapat 20 Juta dari Aplikasi Live

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polisi berhasil mengamankan KH (30), perempuan asal Pasuruan, Jatim, pemeran video syur atau bugil.

KH ditangkap bersama agensinya berinisial BA, di sebuah kafe Prigen. Keduanya diamankan polisi akibat terbukti sebagai pelaku pornografi.

Penangkapan KH berawal dari beredarnya video bugil di media sosial.

Diketahui, pemeran video syur tak senonoh itu berasal dari Pasuruan.

Polisi mengungkap, jika wanita berstatus janda ini kerap mengunggah video telanjang di salah satu aplikasi live show.

KH pun menjadi selebgram dari aplikasi itu dan mendapatkan uang hingga 20 juta rupiah, setiap bulan nya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka kerap melakukan live show pornografi di aplikasi online.

“Tersangka mendapatkan keuntungan gaji dari aplikasi itu, dan juga dapat bonus kiriman dari para penonton,” ujar AKP Adhi Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Perempuan Tanpa Busana Viral di Media Sosial Usai Lakukan Tindakan Ini

Pemeran video syur asal Pasuruan itu mulai berkecimpung di dunia aplikasi show bugil sejak September 2021.

Dalam satu bulan, KH bisa mendapatkan uang sampai Rp 20 juta. “Tersangka ini melakukan live show bugil di aplikasi online yang bisa publik akses, kemudian ia menunggu respon penonton dan mendapat kiriman koin,” katanya.

Dalam satu jamnya, KH mendapatkan sekitar 6 dolar. Sementara dari koin, KH mendapatkan jatah bagian 60 persen, sementara sisanya 40 persen untuk agensi dan aplikasi.

Dari kasus pemeran video syur Pasuruan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

Antara ;ain 2 mainan seks atau sextoys, 2 topeng berwarna, 1 celana dalam, 1 botol minyak pelumas, 3 buah smartphone, 6 set pakaian cosplay kucing, pilot, pelayan, kelinci dan perawat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Sementara itu BA, yang menjadi agensi pemeran video syur di Pasuruan terancam pidana 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta, karena terbukti melanggar UU Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 pasal 35, Tentang Pornografi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Di dalam ajaran Islam, tertulis jelas bahwa memakmurkan masjid merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Langkah ini memberikan keutamaan yang akan berguna, baik di dunia...
Yance Sayuri

Selalu Cidera Saat Dipanggil Timnas Indonesia, Yance Sayuri: Bukan Kutukan!

Yance Sayuri patut berbangga hati karena mendapat panggilan sebagai pemain Timnas Indonesia. Namun, di balik rasa bangganya itu ternyata ia dibayang-bayangi kutukan cedera. Pasalnya, setiap...
Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kepala Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, mendukung atas surat edaran Gubernur Jabar terkait penerapan jam malam bagi siswa. SE tersebut untuk mewujudkan generasi...
Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Setelah meluncur di Indonesia pada 26 Februari 2025 lalu, Honor 200 Pro 5G menawarkan kombinasi performa, kamera, dan desain yang berhasil mencuri perhatian. Dari...
Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi

Distan Kota Banjar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi, Jumlahnya Mencapai 8.000 Ekor

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H mencukupi,...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Garut Longsor, Akses Utama Terganggu

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung dua kecamatan di Garut, Jawa Barat, amblas, Selasa (27/5/2025). Akses utama yang menghubungkan Kecamatan Bungbulang dengan Kecamatan Mekarmukti itu terputus sehingga...