Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranPengendara Moge yang Tewaskan Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengendara Moge yang Tewaskan Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua pengendara motor gede (moge) yang menewaskan bocah kembar di Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar kini ditetapkan jadi tersangka.

Kedua pengendara inisial AW dan AB dituntut penjara 6 tahun dan denda Rp 12 juta.

“Kedua pengendara itu telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 310, tentang LLAJ,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T, Selasa (15/3/2022).

Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

“Selain itu juga, penetapan tersangka pengendara moge ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi,” ungkap AKBP Tony.

Baca juga: Dua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Kata dia, penyidik memperoleh 2 alat bukti yang sah untuk mempersangkakan dua pengendara moge berinisial AW dan AB, karena kelalaian sehingga menyebabkan bocah kembar meninggal dunia.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini AW dan AB sudah ditahan di Polres Ciamis.

“Kami sudah lakukan penahanan terhadap dua orang pengendara moge yang jadi tersangka itu,” katanya.

Meski sudah ada kesepakatan perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban, namun kata Tony, proses hukum harus terus berjalan.

“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.

Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022). (R8/HR Online/Editor Jujang)

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...