Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita TasikmalayaWakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Masalah BPNT

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Masalah BPNT

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Karut marut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim.

Muslim menegaskan KPM tidak boleh digiring untuk berbelanja ke e-warong yang sudah ditunjuk Kelurahan. Para KPM bebas membelanjakan uang BPNT ke mana saja asal belanja sembako sesuai aturan Pemerintah Pusat.

“Sesuai surat edaran dari Dirjen Kemensos, penyaluran BPNT sekarang tunai selama 3 bulan jumlahnya Rp 600 ribu. Itu adalah untuk menggairahkan ekonomi di daerah,” kata Muslim kepada HR Online, Rabu (2/3/2022).

“Jadi masyarakat bisa membelanjakan di mana saja, mau di pasar tradisional mau di toko sembako mau di e-warong itu silakan. Jadi tidak dibatasi tidak harus belanja di salah satu e-warong itu tidak boleh,” jelasnya.

Karena itu, Muslim kecewa ada oknum yang menekan para KPM bahkan menyebut kalau KPM tidak belanja di tempat yang ditunjuk, maka KPM tidak akan diberi lagi bantuan bulan depan atau akan dicoret.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Sudah Bertemu Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Muslim mengaku sudah langsung bertemu dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengingatkan agar hal serupa tidak terulang.

“Tolong ini untuk masyarakat tidak boleh ada penggiringan, tidak boleh ada penekanan dari siapapun. Kalau masyarakat misalnya setuju beli di e-warong, pasar rakyat ya silakan, nggak papa, Tapi jangan sampai ada penekanan. Kalau ada kesepakatan dengan masyarakat boleh, dengan catatan kualitas pangannya sesuai dan layak dimakan untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Ribuan KPM BPNT di Tasikmalaya Terima Uang Bantuan Rp 400 ribu dan Paket Sembako

Muslim juga mengatakan, oknum yang bermain dalam BPNT jika dilihat dari stempelnya berasal dari Kelurahan.

“Saya melihatnya kalau dari stempelnya Kelurahan, karena memang sembakonya di Kelurahan. Contoh di Kelurahan Margabakti ada, apakah itu kesepakatan atau itu ada kebijakan Kelurahan, tanya aja langsung ke Kelurahannya,” katanya.

Apabila kebijakan tersebut berasal dari Kelurahan, menurut Muslim, hal itu tidak boleh. Namun apabila sudah jadi kesepakatan masyarakat maka tidak jadi masalah.

“Berarti yang menggiring untuk membeli sembako itu pihak kelurahan? Iya kelurahan. Karena gini masyarakat laporannya, uangnya diambil oleh KPM dari Kantor Pos. Terus KPM dibawa ke satu kamar, uangnya disimpan di sana, ditukar sama kupon, itu gak boleh,” tegasnya.

Menurut Muslim, masyarakat bisa mengadukan ke pihak berwajib, karena itu merampas hak rakyat itu.

“Kalaupun masyarakat tidak puas dengan pelayanan oleh pemerintah silakan mengadu,” tandasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...