Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya21 Nakes RSUD SMC Tasikmalaya Dipecat Secara Sepihak

21 Nakes RSUD SMC Tasikmalaya Dipecat Secara Sepihak

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Sebanyak 21 nakes RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipecat tanpa alasan yang jelas, Selasa (05/04/2022). Mirisnya lagi, sebanyak 21 orang tenaga kesehatan (nakes) RSUD SMC itu sudah mengabdi sejak 4 tahun, bahkan ada yang sampai 18 tahun.

Mereka pun bingung apa yang menjadi alasan pihak RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya memberhentikan kerja para nakes tersebut.

“Iya, saya kena PHK, padahal kerja di RSUD SMC sudah lumayan lama, yaitu dari tahun 2018. Berarti sudah 4 tahun kurang lebih mengabdi pada RSUD SMC,” ungkap salah seorang nakesyang enggan disebutkan namanya kepada HR Online, Selasa (05/04/2022).

Narasumber yang dapat dipercaya itu menyebutkan, ada 21 nakes RSUD SMC Tasikmalaya yang terkena PHK. Sedangkan, terkait kompensasi, ia tidak mengetahuinya secara pasti. Karena sewaktu pemecatan pihaknya hanya diberi kertas saja.

“Kalau alasan SMC pecat karyawan melalui kredensial yang bulan lalu. Katanya sih hasil evaluasi sementara. Kalau mengacu kualitas, yang jadi penilaian dari prestasi perasaan saya pas ujian bisa, teman-teman yang lain juga sama bisa,” ujarnya.

Baca Juga : Wagub Jabar Tanggapi Habisnya Stok APD di Kabupaten Tasikmalaya

Karyawan RSUD SMC Tasikmalaya Taat Kerja Tapi Dipecat

Namun halitu ternyata tidak menjamin kerja para nakes tersebut dipertahankan. Meski mereka sudah lama mengabdi di SMC. Bahkan berbuat yang terbaik, tidak pernah membuat masalah.

“Kita yang taat kinerja dan dalam ruangan pun baik tapi malah kena PHK secara sepihak. Sakit ya Alloh pas bulan Ramadhan merasa terdzolimi,” ungkap nakes tersebut.

Ia pun menilai adanya aturan baru itu membuat nakes sebagai rakyat melarat. Terlebih pihak RSUD SMC main pecat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau yang terkena PHK itu jumlahnya ada 21 orang,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Kepegawaian RSUD SMC, Wiwin, saat Online hubungi via WhatsApp, belum memberikan keterangan. Hanya saja pejabat tersebut menyuruh untuk menemuinya langsung pada besok Rabu (05/04/22).

“Besok bisa ke kantor aja pak. Besok saya Insya Allah ada di RSUD SMC. Saya izin pak direktur dulu, mohon maaf. Nanti saya kabarin untuk waktunya. saya harus izin dan lihat agenda pak direktur,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Dukung Program Pemerintah

Dukung Program Pemerintah, 351 Relawan BRNR Ciamis Siap Awasi Pelaksanaan MBG

harapanrakyat.com,- Dukung program pemerintah, sebanyak 351 relawan dari berbagai elemen yang tergabung dalam organisasi Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi...
Biawak Besar Masuk Dapur

Heboh! Biawak Besar Masuk Dapur Warga Sindangrasa, Damkar Ciamis Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi seekor biawak besar yang masuk ke dapur rumah warga di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Saat akan...
Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan lubang hitam NGC 4945 oleh para ilmuwan berhasil memberikan wawasan penting tentang evolusi galaksi dan perannya dalam mengendalikannya. Seperti yang yang diketahui bahwa...
Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...