Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita BisnisCara Menghitung Zakat Saham untuk Investor Muslim, Ada Rumusnya!

Cara Menghitung Zakat Saham untuk Investor Muslim, Ada Rumusnya!

Cara menghitung zakat saham untuk umat muslim sangatlah berharga. Sebab, zakat merupakan hal wajib untuk dilakukan.

Zakat saham sendiri merupakan salah satu bentuk dari zakat mal. Karena itulah, menghitung zakat saham beserta nisabnya harus sesuai dengan ketentuan.

Jangan sampai proses zakat nantinya malah bertentangan dengan ketentuan agama. Lantas, bagaimana cara benarnya?

Baca Juga: Cara Membaca Fundamental Saham untuk Para Investor Pemula

Mudahnya Cara Menghitung Zakat Saham

Zakat mungkin bukan lagi istilah asing untuk umat muslim. Namun, tahukah Anda apa arti dari zakat saham?

Menurut Baznas, zakat saham merupakan jenis zakat yang terjadi atas kepemilikan saham atau surat bukti persero di dalam suatu Perusahaan Terbatas. Besaran zakat sendiri tergantung dengan jumlah lembar saham.

Zakat saham termasuk ke dalam jenis zakat mal. Zakat mal sendiri memiliki arti sebagai zakat yang terjadi atas segala jenis harta seseorang peroleh dengan ketentuan agama.

Memahami Batas Nisab Zakat

Untuk mengetahui bagaimana perhitungan zakat saham, maka Anda perlu paham terlebih dahulu batas nisabnya. Zakat saham memiliki batas nisab yang sama dengan zakat mal.

Di dalam praktiknya, perhitungan akan setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen. Untuk zakat, maka harta perlu mencapai waktu satu tahun atau telah mencapai haul.

Selain itu, saham yang dikeluarkan zakatnya akan memiliki nilai harga pasar/Bursa Saham dan bukan pada harga waktu pembelian.

Jadi, cara menghitung zakat saham adalah sebagai berikut:

2,5 persen x (capital gain + dividen)

Baca Juga: Surat Kolektif Saham Anda Hilang? Jangan Panik Segera Lakukan Hal ini

Kemana Harus Membayar Zakat?

Anda mungkin masih bingung mengenai bagaimana membayar zakat saham.

Karena pada dasarnya zakat saham sama dengan zakat lainnya, maka Anda bisa membayarkan zakat ke pusat pembayaran zakat atau memberinya langsung ke golongan membutuhkan.

Namun sebelum membayarkan zakat, maka saham yang akan Anda zakatkan perlu ada di Daftar Efek Syariah (DES). Bagaimana jika saham belum terdaftar?

Jika saham belum tercantum di dalam DES tetapi bisnis usaha dari saham penerbit tidak bertentangan dengan prinsip syariah, akan tetap bisa diterima sebagai sedekah atau infaq.

Adapun zakat saham wajib Anda lakukan jika total harga saham beserta keuntungan dari investasi atau dividen, sudah mencapai masa nisab atau haulnya. Jika kurang dari itu, maka Anda belum berkewajiban membayarnya.

Zakat sebenarnya memiliki tujuan untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan dan juga sebagai bentuk rasa syukur akan rezeki yang Allah titipkan kepada Anda. Oleh karena itu, Anda wajib melakukannya.

Baca Juga: Cara Menghitung Valuasi Saham Paling Jitu dan Akurat

Karena saham memberikan keuntungan, maka wajib untuk Anda melakukan zakat atas keuntungan dari investasi atau trading yang Anda lakukan.

Jika belum mengetahuinya, maka saat ini Anda sudah bisa menunaikannya dengan melakukan cara menghitung zakat saham seperti di atas. Pastikan Anda menghitung jumlah zakat saham Anda dengan benar sebelum membayarnya. (R10/HR-Online)

Google News Showcase Hadir di Indonesia, AMSI Dorong Platform Digital Lain Ikut Dukung Jurnalisme Berkualitas

Google News Showcase Hadir di Indonesia, AMSI Dorong Platform Digital Lain Ikut Dukung Jurnalisme Berkualitas

harapanrakyat.com,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik kehadiran fitur Google News Showcase di Indonesia. AMSI meyakini kehadiran Google News Showcase dapat memperkuat ekosistem...
Jumlah Satelit yang Mengelilingi Bumi Terus Bertambah, Ini Faktanya!

Jumlah Satelit yang Mengelilingi Bumi Terus Bertambah, Ini Faktanya!

Jumlah satelit yang mengelilingi Bumi bukan lagi hitungan puluhan atau ratusan. Saat ini, ribuan satelit buatan manusia beredar di angkasa, memenuhi orbit-orbit tertentu. Kehadiran...
Nilai Pasar Kakang Rudianto

Berhasil Kalahkan Manchester United, Nilai Pasar Kakang Rudianto Melonjak Tinggi

Nilai pasar Kakang Rudianto, pemain Persib Bandung, melonjak naik usai kalahkan Manchester United. Kakang tengah menjadi bahan perbincangan usai dirinya tampil membela ASEAN All...
Yayasan Yamuti Kota Tasikmalaya

Anak-Anak di Yayasan Yamuti Kota Tasikmalaya Luput Perhatian Pemkot, Netizen: Walikota Sibuk Lari dan Beli Mobdin

harapanrakyat.com,- Yayasan Yamuti di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, luput dari perhatian pemerintah kota. Baru-baru ini rekaman video amatir yang memperlihatkan kondisi yayasan tersebut viral...
ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD Laptop Canggih untuk Bisnis

ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD Laptop Canggih untuk Bisnis

ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD adalah laptop bisnis yang punya rancangan khusus untuk memenuhi kebutuhan profesional dan perusahaan. Dengan fitur keamanan tingkat tinggi, performa stabil, serta...
Usaha Kopdes Merah Putih

Sejumlah Kades di Kota Banjar Ungkap Ragam Rencana Usaha Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan beberapa rencana kegiatan usaha yang nantinya akan dijalankan untuk unit usaha Kopdes (Koperasi Desa)...