Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Tindaklanjuti Laporan Rangkap Jabatan ASN Kesehatan

DPRD Ciamis Tindaklanjuti Laporan Rangkap Jabatan ASN Kesehatan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– DPRD menindaklanjuti beredarnya surat berisi laporan rangkap jabatan salah seorang ASN Kesehatan di Kabupaten Ciamis.

Menindaklanjuti laporan itu, Komisi A DPRD Ciamis langsung menggelar rapat kerja dengan SKPD terkait, Jum`at (01/04/2022).

Laporan rangkap jabatan ASN Kesehatan tersebut berupa dalam bentuk surat yang dikeluarkan oleh DPN GPP (Deawan Pengurus Nasional Gerakan Perduli Pendidikan).

Surat dengan nomor 0120/DPN-GPP/III/2022 tersebut dilayangkan kepada sejumlah institusi atau lembaga.

Mulai dari Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, IDI Pusat dan Jabar, Pemprov Jabar (Inspektorat, Dinkes), dan Polda Jabar.

Selain itu, juga kepada Pemkab Ciamis, (Bupati, Dinkes, Inspektorat), Pembina dan Pengawas Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis (YPGC), Rektor Universitas Galuh (Unigal) dan Dekan Fakultas di lingkungan Kampus Unigal.

Surat tersebut berisi tindaklanjut laporan DPD GPP Jawa Barat kepada DPN GPP terkait tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional.

DPD GPP Jawa Barat menyampaikan temuan kepada DPN GPP soal dugaan rangkap jabatan salah seorang ASN Kesehatan di Kabupaten Ciamis.

Dalam surat tersebut, DPD GPP mengungkap nama salah seorang ASN berinisal PO, yakni ASN yang bertugas di RSUD Kabupaten Ciamis.

Menurut DPD GPP, selain bertugas di RSUD, PO juga merupakan orang penting di organisasi yayasan pengelola dan penyelenggara lembaga pendidikan tinggi.

Berdasarkan laporan itu, DPN GPP melayangkan surat berisi laporan kepada sejumlah lembaga/ institusi terkait.  

Dalam kesimpulannya, DPN GPP menilai ASN Kesehatan berinisial PO melanggar sejumlah ketentuan dan meminta lembaga atau institusi terkait segera menindaklanjutinya.  

Ketentuan yang menjadi acuan DPN GPP membuat laporan tersebut adalah Undang-undang tentang Yayasan, PP tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Larangan Rangkap Jabatan Organisasi Yayasan, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Serta Peraturan Kepala BKN tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010.

Sayangnya, saat HarapanRakyat.com meminta tanggapan dan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, ASN Kesehatan yang bersangkutan belum memberikan respon (jawaban). (Fahmi/R4/HR-Online)

Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Dokter RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Hal Berikut

Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Dokter RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Hal Berikut

harapanrakyat.com,- Dokter Umum RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, Rasyid Luhur Hutama, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada penyakit demam berdarah dengue (DBD). Terlebih saat ini...
ZTE Axon 50 Resmi Rilis, Hadir dengan Chipset Snapdragon 8+ Gen 1 dan Layar Memukau

ZTE Axon 50 Resmi Rilis, Hadir dengan Chipset Snapdragon 8+ Gen 1 dan Layar Memukau

ZTE kembali resmi meluncurkan ponsel terbaru yakni ZTE Axon 50, di pasar China pada (17/5/25) lalu. Kehadiran HP ZTE ini mampu melengkapi varian Axon...
Amalan Ketika Wukuf Di Arafah, Doa dan Dzikir yang Dianjurkan

Amalan Ketika Wukuf di Arafah, Doa dan Dzikir yang Dianjurkan

Amalan ketika wukuf di Arafah menjadi salah satu rukun haji yang penting untuk dilakukan. Kesempatan ini merupakan momen spesial, di mana Allah SWT akan...
Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara Jeda Grup Facebook, Langkah Tepat Mengelola Aktivitas Grup

Cara jeda grup Facebook merupakan solusi efektif bagi pengguna yang ingin mengurangi gangguan dari notifikasi yang berlebihan. Facebook adalah platform media sosial yang memungkinkan...
Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari keluarga selebriti. Kali ini duka tersebut menimpa aktor film, Darius Sinathrya. Sang ayah, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro, meninggal dunia pada...
Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk memberikan edukasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen tersebut dibuktikan...