Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita NasionalKabar Baik untuk Tenaga Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya

Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Ada kabar baik untuk tenaga honorer, yang mana tahun depan bisa menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Karena berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa, mulai tahun 2023 tidak akan ada lagi pegawai lingkungan pemerintahan yang statusnya tenaga honorer.

Kemudian, dalam PP tentang Manajemen PPPK itu menyebutkan, pegawai yang bukan PNS pada instansi pemerintahan bisa melaksanakan tugasnya paling lambat hingga tahun 2023 nanti.

Kabar baik untuk tenaga honorer karena tahun depan bisa menjadi PNS jika memenuhi beberapa kriteria. Adapun aturan atau syarat bagi tenaga honorer yang ingin jadi CPNS tertuang dalam PP No. 48/2005.

Beleid tersebut menjelaskan mengenai kriteria, diutamakan honorer yang sudah mengabdi dengan jangka waktu paling lama pada instansi pemerintah.

Baca Juga : 12 Jenis Tenaga Honorer Jadi Tenaga Outsourcing Pada 2023

Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa pegawai honorer (THK-II) mendapat kesempatan untuk mengikuti satu kali seleksi CPNS.

Pengangkatan honorer jadi PNS diprioritaskan untuk beberapa sektor, dari mulai tenaga kesehatan, guru, penyuluh pertanian/peternakan/perikanan. Serta tenaga teknis yang memang sangat pemerintah butuhkan.

Kabar Baik untuk Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS

Syarat Usia yang Harus Dipenuhi;

  1. Usia maksimal 46 tahun, masa kerja selama 20 tahun atau lebih secara terus menerus
  2. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 10 sampai 20 tahun secara terus menerus
  3. Maksimal usia 35 tahun, memiliki masa kerja 1 sampai 5 tahun terus menerus.

Berdasarkan catatan Kemenpan-RB sampai Juni 2021, ada sebanyak 410.010 tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah. Tenaga honorer dapat ikut seleksi CPNS yang pelaksanaannya sesuai kebutuhan. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pengakuan Korban Dokter Cabul di Garut, Dilecehkan di Klinik Hingga Dipeluk di Kafe

Pengakuan Korban Dokter Cabul di Garut, Dilecehkan di Klinik Hingga Dipeluk di Kafe

harapanrakyat.com,- Kantor hukum Etu di Garut, Jawa Barat, banjir konsultasi dari pasien yang jadi korban dokter cabul. Para korban yang seluruhnya ibu hamil itu,...
Marc Klok

Dikritik Bobotoh Soal Sepak Pojok, Marc Klok: Akan Perbaiki Segera!

Persib Bandung tengah bersuka karena berhasil mengalahkan Bali United dengan skor 2-1. Namun tampaknya bobotoh masih tak puas dengan performa Maung Bandung dan menyoroti...
Mata Air Sirah Cipelang

Dukung Wisata Lokal, Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

harapanrakyat.com,- Ratusan pecinta jalan kaki yang tergabung dalam Komunitas Sumedang Walkers, sukses menempuh perjalanan sejauh 9 kilometer menuju destinasi wisata alam Mata Air Sirah...
384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

harapanrakyat.com,- Sebanyak 384 calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengikuti proses manasik haji di Islamic Center Cijulang, Sabtu (19/4/2025). Para calon jamaah...
Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...