Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaMiris, Pelajar di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Digagahi 4 Laki-laki, Kini Hamil...

Miris, Pelajar di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Digagahi 4 Laki-laki, Kini Hamil 7 Bulan

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Seorang pelajar asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat inisial YA (17) dicekoki miras lalu digagahi 4 laki-laki, yaitu MF (18), RE (18) dan RY (18) dan DY (48) yang merupakan ayah dari salah satu pelaku.

Korban digagahi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bahkan korban pun kini hamil 7 bulan.

Tiga dari empat pelaku tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran Polisi.

Baca Juga: Sempat Meresahkan, Satpol PP Kota Banjar Amankan ODGJ Bawa Sajam

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini terjadi sekitar bulan September 2021 lalu. Saat itu para pelaku melakukan persetubuhan terhadap pelajar asal Tasikmalaya tersebut secara bergiliran, korban ini terlebih dahulu dicekoki miras jenis Arak Bali.

“Beberapa hari kemudian pelaku MF menyetubuhi korban di rumahnya pelaku. Tapi diketahui oleh DY (48) tak lain merupakan ayah salah satu pelaku yaitu MF,”  ujarnya saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/4/2022).

DY yang merupakan ayah MF salah satu pelaku, sempat marah dan mengusir anaknya tersebut. Namun miris, setelah MF keluar kamar, DY malah menyetubuhi korban.

“Kondisi korban saat ini hamil 7 bulan. Satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran. Untuk pelaku segera menyerahkan diri,” katanya.

AKBP Aszhari menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya. Terutama untuk Trauma Healing (Proses Penyembuhan setelah trauma) terhadap korban.

“Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...