Kamis, Maret 27, 2025
BerandaBerita TasikmalayaMiris, Pelajar di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Digagahi 4 Laki-laki, Kini Hamil...

Miris, Pelajar di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Digagahi 4 Laki-laki, Kini Hamil 7 Bulan

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Seorang pelajar asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat inisial YA (17) dicekoki miras lalu digagahi 4 laki-laki, yaitu MF (18), RE (18) dan RY (18) dan DY (48) yang merupakan ayah dari salah satu pelaku.

Korban digagahi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bahkan korban pun kini hamil 7 bulan.

Tiga dari empat pelaku tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran Polisi.

Baca Juga: Sempat Meresahkan, Satpol PP Kota Banjar Amankan ODGJ Bawa Sajam

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini terjadi sekitar bulan September 2021 lalu. Saat itu para pelaku melakukan persetubuhan terhadap pelajar asal Tasikmalaya tersebut secara bergiliran, korban ini terlebih dahulu dicekoki miras jenis Arak Bali.

“Beberapa hari kemudian pelaku MF menyetubuhi korban di rumahnya pelaku. Tapi diketahui oleh DY (48) tak lain merupakan ayah salah satu pelaku yaitu MF,”  ujarnya saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/4/2022).

DY yang merupakan ayah MF salah satu pelaku, sempat marah dan mengusir anaknya tersebut. Namun miris, setelah MF keluar kamar, DY malah menyetubuhi korban.

“Kondisi korban saat ini hamil 7 bulan. Satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran. Untuk pelaku segera menyerahkan diri,” katanya.

AKBP Aszhari menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya. Terutama untuk Trauma Healing (Proses Penyembuhan setelah trauma) terhadap korban.

“Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Terminal Ciakar Sumedang

Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Terminal Ciakar Sumedang, Ini Pesan Wagub Jabar

harapanrakyat.com,- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, melakukan pengecekan langsung ke Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Terminal Tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pria Garut sungai

Sempat Hilang, Pria Garut Ditemukan Tewas di Sungai Cimanuk

harapanrakyat.com,- Rodiana Yusuf (33) pria asal Pondok Salam, Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas mengambang di Sungai Cimanuk, Kamis (27/3/2025)....
mudik gratis idulfitri

Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan, Pemprov Jawa Barat Lakukan Mudik Gratis Idulfitri

harapanrakyat.com - Pemprov Jawa Barat dan perusahaan pelat merah berkolaborasi menyelenggarakan mudik gratis lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Mudik gratis ini bertujuan mengurangi tingkat kemacetan...
Nilai Pasar Jay Idzes Naik Tajam

Usai Kalahkan Bahrain, Nilai Pasar Jay Idzes Naik Tajam, Dilirik Klub Raksasa Liga Italia

Nilai pasar Jay Idzes, bek tengah Timnas Indonesia, mengalami lonjakan signifikan setelah penampilan gemilangnya di kancah internasional. Tentunya dengan market value yang meningkat tajam...
Profil Fathir Muchtar, Aktor Berbakat Indonesia

Profil Fathir Muchtar, Aktor Berbakat Indonesia

Profil Fathir Muchtar mungkin tak asing di telinga Anda. Al Fathir Muchtar atau yang lebih terkenal sebagai Fathir Muchtar, lahir di Jakarta pada 23...
Patrick Kluivert Bangga Ole Romeny Cetak Gol Penjaga Asa Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Bangga Ole Romeny Cetak Gol Penjaga Asa Timnas Indonesia

Kemenangan Timnas Indonesia lawan Bahrain pada Selasa (25/3/2025) di Stadion Utama Gelora Bung Karno kemarin, berhasil membuat bangga. Dalam laga tersebut, Ole Romeny berhasil...