Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranPedagang Warung di Pangandaran Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Disita

Pedagang Warung di Pangandaran Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Disita

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pedagang warung di Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, kedapatan menjual rokok ilegal.

Hal itu diketahui saat petugas Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai Kantor wilayah Tasikmalaya, menggelar operasi ke warung-warung, Kamis (31/3/2022).

Bangi, Sekretaris Satpol PP Pangandaran mengatakan, operasi penertiban rokok ilegal ini dilaksanakan dua hari yakni Rabu-Kamis (30-31/3/2022).

“Dari hasil operasi, kami menyita sekitar 380 batang rokok ilegal,” ujar Bangi, di Pangandaran.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi di Pangandaran, Puluhan Kolam Ikan Terendam Banjir

Adapun jenis rokok yang disita petugas antara lain Lois Mild 8 bungkus, Lois Bold 5 bungkus, Just Mild 2 bungkus, Das Mild 1 bungkus dan Grandmax 3 bungkus.

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” katanya.

Rokok ilegal itu ditemukan di warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Salah satunya di warung Wahyono, Desa Sindangsari, kemudian Toko Samiatul Ikhwan dan Toko Titin sama di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

“Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Bangi. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...