Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarAMPPUTASI Minta Penanganan Kasus Korupsi di Banjar Tidak Tebang Pilih

AMPPUTASI Minta Penanganan Kasus Korupsi di Banjar Tidak Tebang Pilih

Massa yang tergabung dalam AMPPUTASI sedang beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (20/8/2015). Photo : Hermanto/HR.

kejaksaan-kota-banjar-kasus-korupsi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perjuangkan Pemberantasan Korupsi (AMPPUTASI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggiat anti korupsi tersebut meminta agar institusi penegak hukum tersebut, tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di KPUD dan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ada di Kota Banjar.

Massa yang dipimpin Debby Puspito, mempertanyakan tindakan Kejari Banjar yang dinilai berbeda dalam menangani kasus di KPU dengan Bansos, padahal keduanya menyangkut korupsi.

“Kami menilai ada tebang pilih dalam menangani kasus yang sama-sama masuk kategori korupsi. Mengapa hanya mantan Ketua KPU yang diproses. Padahal, di KPU ada lima komisioner,” ujar Debby Puspito.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus Bansos, sampai saat ini pihak penerima manfaat dana Bansos tidak disentuh. Malah, yang bukan penerima manfaat yang dijadikan tersangka.

Terkait dengan kasus korupsi yang kini sedang mendera Kota Banjar, Debby berharap pihak penegak hukum khususnya Kejari Banjar, untuk segera mengusut tuntas para pelaku korupsi.

“Kami berharap pihak kejaksaan untuk segera menghukum para ‘maling’ uang negara tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taufik, yang didampingi Kasi Intel Rizal Ramdhani, dengan tegas menyatakan ada perbedaan kasus korupsi yang terjadi di KPU dengan Dana Bansos.

“Soal beda penafsiran itu biasa. Hanya saja, kami sudah melaksanakan sesuai mekanisme. Demikian pula menyangkut audit kerugian negara, dilaksanakan instansi yang berwenang,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, berkenaan penafsiran istilah dan penanganan, hal tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Munaji, SH.

“Untuk beberapa hal yang masih multitafsir saya simpan dulu, untuk selanjutkan disampaikan ke pimpinan yang saat ini sedang tidak ada di tempat. Yang pasti, kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan,” ujarnya. (Hermanto/R5/HR-Online)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...