Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarStempel Reklame Tolak Angin Ilegal di Kota Banjar Dicopot Satpol PP

Stempel Reklame Tolak Angin Ilegal di Kota Banjar Dicopot Satpol PP

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Stempel reklame Tolak Angin ilegal di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya dicopot petugas Satpol PP. Sejumlah papan reklame tak berizin tersebut sebelumnya ada tanda khusus karena belum membayar pajak.

Penandaannya oleh petugas Satpol PP Banjar dan memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk membayar kewajiban pajak.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Edi Nurdjaman, melalui Kabid. Gakperunda, Aep Saepudin mengatakan, pencopotan stempel papan reklame Tolak Angin itu karena pihak perusahaan telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak reklame.

Pencabutan stiker bertanda khusus itu juga berdasarkan surat permohonan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar kepada Dinas Satpol PP.

“Kewajiban pajaknya telah terbayarkan. Oleh karena itu kami mencopot kembali stiker bertanda khusus yang sebelumnya kami pasang pada papan reklame Tolak Angin,” kata Aep Saepudin kepada HR Online, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga : Sempat Meresahkan, Satpol PP Kota Banjar Amankan ODGJ Bawa Sajam

Selain pencopotan stiker khusus, dalam surat permohonan tersebut juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan menyatakan bersedia membayar pajak reklame.

Meskipun izin penyelenggaraan reklame tersebut belum terbit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar.

Apabila  DPMPTSP tidak bisa menerbitkan proses izin penyelenggaraan reklame, maka pihak perusahaan pun tidak akan menuntut adanya pengembalian pembayaran pajak yang telah masuk ke kas daerah.

Jika dalam kurun waktu tertentu masih belum mendapatkan izin penyelenggaraan, pihak perusahaan juga bersedia membongkar sendiri media reklame yang terpasang.

“Apabila hal itu tidak dilakukan, pihak perusahaan juga menerima jika nantinya petugas Satpol PP membongkar paksa media reklame tersebut,” jelas Aep. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...