Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Empat tempat wisata di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini sudah bersertifikat CHSE.
Sertifikat tersebut merupakan program Kemenparekraf tentang penerapan protokol kesehatan berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan.
Keempat tempat wisata itu antara lain Jati Sewu Cibungbang, Sukahaji Waterboom, Situ Lengkong Panjalu. Kemudian, wisata edukasi perikanan yang terletak di Desa Wisata Selamanik.
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia mengatakan, sertifikat tersebut merupakan ukuran dari dunia. Karena, di tengah pandemi orang itu dipastikan masuk ke tempat-tempat wisata dengan kesehatannya.
Menurutnya, salah satu ukuran tempat wisata itu aman secara kesehatan itu adalah harus bersertifikat CHSE.
“Kabupaten Ciamis itu baru 4 wisata yang mendapatkan sertifikat CHSE. Karena waktu itu baru 4 yang ikutan program tersebut,” katanya kepada HR Online, Kamis (12/5/2022).
Jadi, sambungnya, memang belum semua tempat wisata di Ciamis memiliki sertifikat CHSE. Meskipun, jika melihat dari karakteristik tempat wisata di Ciamis itu hampir semua masuk kriteria CHSE.
“Karena hampir rata-rata tempat wisata di Ciamis itu di outdoor, tidak di tempat-tempat yang indoor. Salah satu aspek yang memungkinkan diukur kebersihan dan kesehatan itu adalah di outdoor,” terangnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dengan tempat wisata yang sudah bersertifikat CHSE, maka bisa menjadi jaminan.
“Terutama, bagi wisatawan mancanegara ukuran masuk destinasi yang pertama mereka tanyakan pasti sertifikat CHSE,” jelasnya.
Karena, lanjut Budi, wisata yang sudah bersertifikat CHSE itu sudah pasti tempatnya itu bersih, aman dan kesehatannya terjaga serta ramah lingkungan tempatnya.
“Itu menjadi salah satu prasyarat yang jadi faktor penting wisata di era pandemi,” imbuhnya.
Budi menambahkan, Dinas Pariwisata sudah menyampaikan program ini dari dua tahun lalu. Agar seluruh tempat wisata mengikuti program ini.
“Tapi memang CHSE ini diberlakukannya saat awal pandemi sedang marak-maraknya. Jadi orang boleh berwisata, kalau wisatawannya harus vaksin tempat wisatanya harus CHSE,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)