Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita NasionalPembobol Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Ditangkap, Uang Curian Dipakai Judi

Pembobol Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Ditangkap, Uang Curian Dipakai Judi

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polisi berhasil menangkap 3 pelaku pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Kota Bandar Lampung.

Salah seorang pelaku memakai uang hasil kejahatannya itu untuk bermain judi online slot lantaran sudah kecanduan.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi Jamil, membenarkan penangkapan pelaku pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya.

“Iya benar. Para pelaku ditangkap di Lampung Timur pada Kamis malam kemarin,” ujar Saidi, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Kronologi Tewasnya Siswi SMK di Cianjur, Dicekoki Miras dan Diperkosa Kekasih

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah membobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya yang berlokasi di kawasan Bandar Lampung.

“Pelaku eksekutor mengaku beraksi di kawasan Pahoman. Salah satunya lokasi rumah mertua petinggi Polri,” jelas Saidi.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni MN (22) sebagai eksekutor, PRW (21) penadah, dan WS (24) kurir barang hasil curian.

Sementara satu orang pelaku lainnya yang beraksi bersama pelaku eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologi kejadiannya, MN dan satu pelaku lain (DPO) masuk ke rumah mertua Kapolda Metro Jaya dengan cara melompati pagar.

Setelah berada dalam rumah, kedua pelaku kemudian membawa lari satu unit sepeda motor.

Motor hasil curiannya dibawa ke penadah untuk dijual, di daerah Kabupaten Lampung Timur.

Saidi mengatakan, para pelaku sering beraksi di Bandar Lampung dengan lokasi pencurian hampir mencapai 100 TKP.

Terkait kecanduan judi online, dari pengakuan MN sang eksekutor. Ia menjual sepeda motor hasil curian ke penadah seharga Rp 4,8 juta.

Uang penjualan motor itu kemudian dibagi dua dengan pelaku yang saat ini masih DPO.

MN menyatakan, uang hasil pencurian selalu dipakai bermain judi online slot.

Akibat perbuatannya, MN terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sedangkan penadah dan kurir, kena Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Adapun kasus pembobolan rumah mertua Kapolda Metro Jaya terjadi pada Kamis (5/5/2022). (R8/HR Online/Editor Jujang)

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...