Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisSopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis menetapkan IY, sopir bus kecelakaan maut jadi tersangka tabrakan beruntun yang terjadi di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penetapan tersangka kepada sopir bus pariwisata Pandawa tersebut, setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.

Seperti diberitakan HR Online sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022), selain merusak kendaraan dan rumah, juga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

“Kita secara resmi menetapkan sopir bus Pandawa berinisial IF menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut,” ucap Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu (25/5/2022).

Tony saat saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ciamis mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, hasil keterangan IF baru satu tahun menjadi sopir bus pariwisata.

“Dan baru kali kedua mengantar rombongan wisatawan ke Panjalu,” ungkapnya. 

Baca Juga : Ini Pengakuan Sopir Bus Maut yang Tewaskan 4 Orang di Ciamis

Lebih lanjut Tony menambahkan, pihaknya juga memeriksa apakah sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka sudah kita periksa dari mulai tes urin Narkoba. Ternyata hasilnya negatif,” tuturnya.

Baca Juga : Saksi Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Ciamis

Sementara terkait dengan kondisi bus pariwisata Pandawa, saat melakukan pemeriksaan kondisi mobil ternyata baik-baik saja.

“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” ucapnya.

Tony menambahkan, sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas ayat (1) dan ayat (4). Juga Jo Pasal 312 UU Lalu Lintas.

“Dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...
Rumah Warga Terancam Terendam

Air Sungai Citanduy di Kota Banjar Meluap, Beberapa Rumah Warga Terancam Terendam

harapanrakyat.com,- Dampak curah hujan yang cukup tinggi sejak malam, air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, mulai meluap, sejumlah rumah warga terancam...
Longsor Tutup Jalan di Cipaku

Tebing Longsor Tutup Jalan di Cipaku Ciamis, Akses Lalu Lintas Warga Lumpuh Total

harapanrakyat.com,- Tebing longsor tutup jalan di Cipaku, tepatnya di Dusun Desa, Desa Bangbayang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akibat intensitas hujan yang berlangsung lama pada...
Atap Rumah Warga Sindangrasa Ciamis Ambruk Akibat Hujan Deras dan Sudah Lapuk

Atap Rumah Warga Sindangrasa Ciamis Ambruk Akibat Hujan Deras dan Sudah Lapuk

harapanrakyat.com,- Atap rumah salah satu warga di RT 001/012, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Rabu (21/5/2025). Atap rumah tersebut ambruk...
Pegadaian Jawa Barat

Pegadaian Jawa Barat Kenalkan Tabungan Emas, Apa Kelebihannya?

harapanrakyat.com,- PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat mengenalkan tabungan emas sebagai investasi masa depan. Sebelumnya Pegadaian ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Bank Emas...