Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita CiamisSudah 8 Bulan, Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Tak Kunjung Disidang

Sudah 8 Bulan, Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Tak Kunjung Disidang

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sudah 8 bulan berlalu sejak terjadinya kasus susur sungai maut yang menewaskan 11 siswa Mts Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Meskipun demikian kasus tersebut tak kunjung disidangkan. 

Insiden susur sungai maut di Leuwi Ili, Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis terjadi pada 21 Oktober 2021 silam. 

Sebelas siswa Mts Harapan Baru yang mengikuti kegiatan susur sungai tersebut meregang nyawa di Leuwi Ili Sungai Cileueur.

Sebulan kemudian, tepatnya 22 November 2021, polisi menetapkan seorang guru perempuan inisial R (41) menjadi tersangka.

Baca Juga: Kisah Duka Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Cileueur Ciamis

R saat itu tidak ditahan lantaran sedang sakit. Selain itu, sekolah juga menjamin R tidak akan menghilangkan barang bukti.

Meskipun kasus susur sungai maut di Ciamis tersebut terjadi pada tahun 2021, namun hingga saat ini kasus tersebut belum maju ke meja hijau untuk proses persidangan.

Alasan Kejari Ciamis Tak Kunjung Menyidangkan Kasus Susur Maut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis berdalih, berkas kasus tersebut tidak lengkap sehingga belum dinyatakan P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap, red).

“Perkara susur sungai yang ada korban 11 anak posisi proses hukumnya saat ini tahap 1 dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU),” ungkap Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba, Rabu (25/5/2022).

Menurut Erny, pihaknya menilai berkas perkara masih kurang lengkap baik dari segi formil maupun materil.

“Karena itu berkas dikembalikan lagi kepada penyidik,” katanya.

Erny menjelaskan, sudah dua kali pemeriksaan berkas perkara susur sungai dikembalikan kepada penyidik.

“Hasil Jaksa peneliti atau Jaksa P16 (Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan suatu perkara, red) masih ada berkas yang harus dilengkapi, maka dari itu dibuatlah berita acara untuk proses koordinasi dan konsultasi berkas,” jelasnya.

Menurut Erny, upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat berkas perkara agar P21 sehingga dibuat berita acara untuk melakukan koordinasi dan konsultasi. 

“Sehingga tidak lagi P19 (Pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi, red),” katanya.

Erny menambahkan, JPU memberikan batas waktu kepada penyidik untuk memenuhi berkas perkara susur sungai tersebut.

“Mengingat ada sebuah rentang waktu yang ditentukan maka kita terus mengingatkan kepada pihak penyidik yang menangani perkara susur sungai. Kita berjanji setiap perkembangan dalam perkara ini kita akan sampaikan kepada masyarakat melalui media,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
Persib Berpotensi Pecahkan Rekor

Persib Berpotensi Pecahkan Rekor sebagai Tim Juara dengan Poin Terbanyak

Persib berpotensi pecahkan rekor sebagai tim juara dengan poin terbanyak sejak era Liga 1 2017. Saat ini Persib Bandung menempati posisi pertama dengan 61...