Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 25 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah pada pelaksanaan ibadah haji 1443 H atau tahun 2022. Diketahui kuota haji yang diterima Kota Banjar yaitu sebanyak 89 orang.
Kepala Kementerian Agama Kota Banjar, H. Badruzzaman, melalui Kasi Haji dan Umroh, H. Endang Syarif Hidayat, mengatakan, sebanyak 25 orang Calon Jemaah Haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini karena batasan usia jemaah yaitu di bawah usia 65 tahun.
Selain itu, dari 25 orang yang tertunda keberangkatannya itu juga terdapat 3 orang yang gagal berangkat ke tanah suci karena tidak melunasi pembayaran sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 20 Mei lalu.
“Semuanya ada 25 orang yang pada tahun ini tertunda keberangkatannya. Ada yang karena batasan usia, ada juga yang karena tidak membayar biaya pelunasan,” kata Endang kepada HR Online, Sabtu (4/6/2022).
Baca Juga: 89 Calon Haji di Kota Banjar Dibekali Materi Bimbingan Manasik
Lanjutnya, untuk mengganti kuota yang terkendala tersebut saat ini sudah diambilkan dari kuota cadangan. Sehingga jumlah CJH reguler yang akan berangkat pada tahun ini tetap 89 orang.
“Untuk mengganti posisi CJH yang gagal berangkat tahun ini kita ambil dari kuota cadangan yang sebelumnya telah membayar biaya pelunasan,” katanya.
Jadwal Keberangkatan
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun untuk jadwal keberangkatan Kota Banjar masuk dalam kloter 31 bersama Kabupaten Sukabumi.
Rencananya, untuk CJH Kota Banjar tersebut akan diberangkatkan dari Banjar menuju Asrama Haji Bekasi pada tanggal 24 Juni mendatang.
“Kita tergabung dalam kloter 31. Rencananya berangkat dari Banjar itu sesuai jadwal yaitu tanggal 24 Juni atau hari Jumat sore,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)