Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariBelasan Pasutri Nikah Siri di Ciamis Ikuti Sidang Itsbat

Belasan Pasutri Nikah Siri di Ciamis Ikuti Sidang Itsbat

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebanyak 18 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri dari Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ikuti sidang itsbat nikah massal, Jumat (10/6/2022).

Mereka akhirnya bisa secara resmi mencatatkan namanya di dokumen negara, setelah mendapatkan buku nikah.

Itsbat nikah massal yang berlangsung di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Banjarsari ini, merupakan masih dalam rangka mengisi Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke 380.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ciamis, Siti Supia Emalia (Ema) mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah pasutri nikah siri untuk mendapatkan surat nikah. Selain itu juga terdaftar dalam administrasi pernikahan.

“Saat ini kami melakukan kegiatan sidang itsbat untuk melayani masyarakat yang termarjinalkan. Atau masyarakat kurang mampu, yang dalam hal ini mereka hanya melangsungkan pernikahan secara siri,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Pasutri Nikah Siri Gratis Ikuti Sidang Itsbat

Menurut Ema, pasutri nikah siri tersebut rata-rata terkendala biaya saat akan melangsungkan pernikahannya. Maka dari itu, Pengadilan Agama Ciamis memberikan pelayanan non biaya bagi pasangan nikah siri tersebut.

“Sehingga mereka bisa hidup berumah tangga dengan tenteram. Karena sekarang telah tercatat secara administrasi, serta mendapatkan buku nikah yang resmi,” ucapnya.

Sementara untuk bisa mengikuti sidang Itsbat ini, Ema menjelaskan, persyaratannya sangat mudah.

Pasutri nikah siri tersebut cukup mendaftarkan diri, dengan didukung keterangan dari KUA setempat terkait pernikahan sebelumnya.

“Tinggal daftar ke KUA setempat, dan mencantumkan kartu identitas serta saksi-saksi saat melakukan pernikahan siri,” jelasnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sambungnya, wajib melengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintahan setempat.

“SKTM tersebut diketahui oleh camat. Sehingga mereka bisa secara gratis untuk mengikuti sidang Itsbat,” imbuhnya.

Ema juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis, yang telah membiayai kegiatan tersebut.

“Untuk biaya kegiatan ini alhamdulillah Pemkab Ciamis menanggung semuanya. Terima kasih juga kepada Pak Sekda Ciamis, yang telah mendukung kegiatan ini, hingga pelaksanaan berjalan dan mendapatkan respon positif dari masyarakat,” ungkapnya.

Pasutri Nikah Siri Bahagia

Sementara itu, Oha Nugraha dan Siti Rosdiana, pasangan nikah siri mengaku bahagia bisa mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang Itsbat.

Dirinya juga mengaku sudah delapan tahun hidup bersama dengan status nikah siri.

“Alhamdulillah sekarang bisa mendapatkan surat nikah secara gratis. Terima kasih kepada Pemkab Ciamis,” ucapnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...