Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti soal sengkarut kewenangan pengelolaan pasar hewan milik Pemerintah Kota Banjar di lingkungan Dobo, yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Awal Muzaki Al-Kautsar mewanti-wanti penyelesaian masalah kewenangan pengelolaan tersebut jangan sampai berlarut-larut.
Hal itu, karena jika kondisi pasar hewan tersebut dibiarkan terlalu lama, akan berpotensi menjadi aset mangkrak karena tidak ada aktivitas ekonomi.
“Semakin lama dibiarkan enggak dikelola maka akan terjadi mangkrak pada pasar hewan. Hal ini lantaran tidak ada aktivitas ekonomi di dalamnya,” kata Awal Muzaki kepada HR Online, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Masih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?
Lanjutnya, selain dikhawatirkan terbengkalai akibat tidak jelasnya kewenangan itu pemerintah mengalami kerugian karena potensi pendapatan daerah tidak terkelola dengan maksimal.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha ternak juga tidak berjalan karena tidak adanya fasilitas pasar hewan tersebut.
“Akibat tidak jelasnya pengelolaan maka sudah tentu Pemkot Banjar mengalami kerugian. Bahkan masyarakat pun terkena dampaknya manakala mencari kebutuhan ternak,” katanya.
“Semestinya pemerintahan Kota Banjar segera menyelesaikan tanggung jawab dan kewenangan untuk pengelolaan pasar tersebut. Maksudya agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan saling lempar tanggung jawab atas pengelolaan pasar hewan yang kini kondisinya memprihatinkan.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar menegaskan masih melakukan kajian soal regulasi. Hal itu untuk memastikan kewenangan pengelolaan pasar hewan tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)