Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Salah satu fitur yang menjadi keunggulan dari TV Digital adalah Early Warning System (EWS) atau peringatan dini bencana.
Fitur ini memungkinkan pengguna televisi mengetahui informasi kebencanaan di daerahnya dengan cepat sehingga bisa menyelamatkan diri atau melakukan evakuasi secara dini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menegaskan, fitur Early Warning System adalah fitur wajib yang harus ada dalam perangkat TV Digital.
Termasuk dekoder Set Top Box, perangkat yang mampu menangkap sinyal digital meskipun menggunakan TV Analog.
Baca Juga: Kelebihan Siaran TV Digital, Kemkominfo: Tak Perlu Internet
Saat setting pertama kali Set Top Box, pengguna wajib memasukkan Kode Pos daerahnya. Kode Pos inilah yang berguna untuk mengaktifkan Early Warning System atau peringatan dini bencana. Namun pastikan dulu Set Top Box yang digunakan sudah mendapat sertifikasi dari Kemkominfo.
Staf Khusus Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, keunggulan TV Digital selain berguna dalam penataan frekuensi juga berguna dalam mitigasi bencana.
“Melalui fitur Early Warning System ini masyarakat bisa bersiap menghindar dari bencana atau menyelamatkan diri. Karena walau bagaimanapun Indonesia ini merupakan negara ring of fire, yang sering terjadi bencana,” katanya dikutip dari YouTube Siaran Digital Indonesia dilihat pada Jumat (24/6/2022).
Menurut Niken, jika terjadi bencana di suatu daerah maka secara otomatis pesawat televisi akan memberi peringatan lengkap dengan status kebencanaan. Peringatan ini membuat masyarakat siaga sehingga meminimalisir korban bencana.
“Jika aktif fitur ini akan melakukan Overlay pada layar televisi Anda dengan status peringatan kejadian bencana di sekitar Anda,” katanya.
Kode Pos Pada Early Warning System
Niken mengingatkan, sangat penting untuk memasukkan kode pos saat melakukan setting Set Top Box.
“Perhatikan saat melakukan pengaturan pertama kali perangkat siaran TV Digital baik itu STB maupun TV Digital. Salah satunya jangan asal memasukkan kode pos. Gunanya jika terjadi bencana alam, misalnya tsunami, gempa atau cuaca ekstrim nanti akan ada peringatan melalui televisi,” katanya.
Sementara itu, pemerintah telah memulai program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog. Setelah siaran TV Analog dimatikan, masyarakat beralih ke siaran TV Digital
Tahap pertama ASO sudah dilakukan pada 30 April 2022 lalu untuk 8 kabupaten/kota di Indonesia. Selanjutnya tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Setelah 2 November 2022, siaran TV Analog akan dimatikan di seluruh Indonesia.
Dengan siaran TV Digital, siaran televisi akan lebih bersih, jernih, dan canggih. Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati lebih banyak program siaran televisi dengan konten yang bervariasi. (Karwati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
#ASO #ASO2022 #SiaranDigitalIndonesia #TVDigital #AnalogSwitchOff