Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaOrang Tuanya Punya Utang 82 Juta, Remaja di Tasikmalaya Diculik

Orang Tuanya Punya Utang 82 Juta, Remaja di Tasikmalaya Diculik

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang remaja di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial GP (17) menjadi korban penculikan.

Korban diculik oleh pelaku bernama Erwin (42). Pelaku nekat menculik GP, lantaran orang tuanya memiliki hutang Rp 82 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Aksi penculikan terhadap remaja itu terungkap saat Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menggelar konferensi pers Selasa (7/6/2022).

Kapolres menyebut, kejadian penculikan itu terjadi pada hari Selasa 24 Mei 2022 lalu pukul 23.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Singaparna.

Saat itu pelaku E berencana menagih utang tetapi orang tua korban, tetapi orang tuanya tidak ada.

Pelaku lalu menculik korban dan menjadikannya sebagai jaminan.

“Penculikan itu terjadi lebih dari 24 jam,” ujar AKBP Rimsyahtono.

Baca juga: 8 Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Saat itu lanjut Kapolres, pelaku E mengancam korban dengan borgol dan peluru pistol.

Pelaku menculik korban dan dijadikan jaminan, agar ditebus oleh orang tuanya.

“Motif pelaku menculik korbannya, karena memiliki perselisihan utang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta. Tujuan menculik korban ini agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kemudian pihak Polres Tasikmalaya menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Pelaku diamankan pada tanggal 4 Juni 2022, saat itu pelaku tengah mengkonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.

“Kita juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang bukti, kita temukan 19 senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, 1 buah double steak, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak,” kata AKBP Rimsyahtono.

Sementara itu, saat ini korban penculikan yang masih berusia remaja, tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya, untuk menyembuhkan traumanya.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...