Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bunga (11), anak difabel atau keterbelakangan mental yang diduga menjadi korban pencabulan akhirnya angkat bicara.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini mengaku bahwa ia pernah pernah dicabuli oleh empat orang lelaki.
“Iya, saya pernah digituin oleh DD, WL, SP dan CC,” ungkapnya kepada HR Online, Rabu (29/6/2022).
Bunga juga mengaku diajak oleh petugas kepolisian, untuk melakukan visum di Puskesmas Banjarsari.
“Kemarin dibawa dan diperiksa ke puskesmas. Anu saya sakit,” terangnya.
Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pencabulan Anak di Banjarsari Ciamis
Sementara itu, Kepala Puskesmas Banjarsari. Emay Marlina, membenarkan jika pihaknya telah melaksanakan visum terhadap anak difabel korban pencabulan di bawah umur.
“Kemarin hari Minggu (26/06/2022) ada anak dengan didampingi oleh dua orang anggota kepolisian untuk melakukan visum,” katanya.
Akan tetapi, ia tidak bisa menjelaskan hasil dari visum tersebut. Pasalnya, menurut Emay, bahwa hasil visum bersifat rahasia.
“Dan hanya kepolisian yang boleh tahu,” terangnya.
Namun demikian, Emay mengaku prihatin atas adanya kejadian tersebut.
“Kasihan anaknya. Semoga KPAI bisa membantu untuk mengembalikan psikolognya,” pungkas Emay.
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak geruduk Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis pada Rabu (29/6/2022).
Kedatangan puluhan emak-emak tersebut untuk menuntut penegakan hukum terhadap anak difabel di bawah umur, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh 4 orang lelaki.
Baca Juga : Kak Seto Minta Hukuman Berat Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis
Bahkan, kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto.
Saat dihubungi via telepon, Rabu (29/6/2022), Kak Seto mengaku merasa prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa anak, yang diduga menjadi korban pedofil oleh sekelompok orang.
“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)