Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, mulai melaksanakan vaksinasi hewan ternak antisipasi penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku).
Kepala DKP3 Kota Banjar, Agus Kostaman, melalui Kabid Peternak Iis Meilia mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi ternak saat ini sudah mulai berjalan.
Sebanyak 186 ternak sudah disuntik vaksin. Adapun alokasi vaksin ternak yang diterima Kota Banjar yaitu sebanyak 200 dosis untuk tahap pertama. Kemudian akan kembali dilanjut untuk tahap berikutnya.
Alokasi vaksin ternak tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap karena prioritas vaksinasi saat ini untuk jenis sapi perah dan pembibitan. Sementara di Banjar hanya sapi akseptor, bukan sapi perah dan pembibitan.
“Data untuk hari kemarin ternak yang sudah divaksinasi itu sebanyak 186 ekor dan akan dilakukan lagi secara bertahap. Karena kuota vaksinnya terbatas,” kata Iis Meilia kepada HR Online, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DKP3 Kota Banjar, 12 Ekor Sapi Belum Layak Kurban
Vaksinasi Ternak di Kota Banjar Terkendala Kuota
Lanjutnya, jumlah alokasi vaksin ternak yang diterima tersebut, masih belum mencukupi jika dibandingkan jumlah populasi ternak yang ada di Banjar.
Saat ini, kata Iis, berdasarkan data per 27 Juni, jumlah ternak sapi yang diduga dan terkonfirmasi penyakit PMK sejak wabah ini merebak yaitu sebanyak 215 ekor. Tersebar di Kecamatan Purwaharja dan Kecamatan Banjar.
Sedangkan jumlah ternak sapi yang sakit karena terjangkit wabah PMK yaitu sebanyak 98 ekor, mati 1 ekor dan mati karena disembelih paksa sebanyak 8 ekor.
“Untuk yang terduga dan terkonfirmasi itu sebagian ternak sapi. Ada juga kambing dan sampai saat ini tidak ada penambahan ternak yang mati ” katanya.
Mengenai ganti rugi terhadap ternak yang mati dan disembelih paksa karena wabah PMK, sebagaimana direncanakan pemerintah pusat. Pihaknya belum bisa memastikan adanya ganti rugi tersebut.
Hal itu karena hingga saat ini pihaknya belum menerima edaran resmi dari pemerintah pusat, terkait rencana kebijakan ganti rugi ternak yang mati akibat wabah PMK tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima edaran resminya. Baik dari pemerintah provinsi maupun dari pusat. Jadi, belum bisa memastikan, Pemkot Banjar saat ini fokus vaksinasi ternak,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)