Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan warga mendatangi kantor Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk audiensi terkait pemilihan kadus atau kepala dusun.
Tedi, salah seorang warga mengatakan, pihaknya sampaikan aspirasi di hadapan kepala desa dan BPD, agar Desa Cisarua melakukan reformasi. Terutama terkait dalam hal rekrutmen perangkat desa khususnya kadus.
“Kadus erat hubungannya dengan masyarakat secara langsung. Maka kami meminta agar pemilihan kadus langsung oleh masyarakat,” kata Tedi kepada HR Online, Jumat (10/6/2022).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Cisarua, Dedi, mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat tersebut. Dan pihaknya siap memperjuangkan bersama kepala desa.
“Saya akan perjuangkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, bersama-sama dengan kepala desa dan BPD,” katanya.
Menurutnya, secara regulasi masih dimungkinkan bahwa pemilihan kadus masih bisa langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika melihat aturan yang ada, baik UU No 6, Permendagri 83, Perda serta Perbup 25, untuk posisi perangkat desa unsur kewilayahan (Kadus), masih memungkinkan dipilih melalui pilihan langsung masyarakat setempat.
“Caranya dengan memasukan aspirasi tersebut dalam Perdes tentang pedoman Teknis Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor-Adi)