Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis mengingatkan warga yang punya anak agar segera memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Selain wajib, KIA juga memiliki banyak manfaat.
Kabid PIAK Disdukcapil Ciamis Didin Hardisuryaman menegaskan setiap anak usia 0-17 tahun wajib memiliki KIA. Tahun 2022 ini, Pemkab Ciamis menargetkan 40 persen anak Ciamis memilikinya.
“Sampai saat ini itu sudah mencapai 22 persen, tinggal sedikit lagi. Kami sangat optimis target tersebut tercapai,” katanya, Senin (11/7/2022) kepada HR Online.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar warga mengurus Kartu Identitas Anak ke Capilduk. Bahkan sudah ada imbauan dari Sekretaris Daerah Ciamis kepada ASN maupun non ASN melalui surat edaran.
“Kita juga telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Ciamis dan juga Kemenag. Menghimbau anak-anak supaya memiliki Karti Identitas Anak,” tuturnya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Imbau Pemdes Aktif Laporkan Warganya yang Meninggal
Selain itu juga, Pemkab Ciamis telah bekerja sama dengan salah satu tempat wisata waterboom dan salah satu pusat perbelanjaan. Bagi anak yang memiliki KIA bakal mendapat potongan harga atau tiket sebesar 10 persen.
“Sebagai upaya merangsang Ibu-ibu supaya tertarik memiliki kartu KIA, kita berikan diskon 10 persen. Nanti tinggal perlihatkan kartu KIA kepada petugas,” katanya.
Kartu Identitas Anak untuk Perbankan
KIA ini berguna juga untuk mengurus perbankan seperti membuka tabungan anak. Selain itu, bisa juga untuk mengurus tiket perjalanan.
“Jadi kalau biasanya itu pakai Kartu Keluarga (KK) itu kan ribet, kalau pakai KIA ini lebih simpel lagi. Apalagi nanti, KIA ini bisa menjadi salah satu persyaratan untuk masuk sekolah,” jelasnya.
Saat ini blanko Kartu KIA masih banyak dan aman untuk tahun ini. Namun demikian, kendalanya saat ini yaitu SDM dan perangkatnya.
“Iya jadi, kantor kecamatan belum bisa langsung cetak. Ke depannya bisa ada pelayanan hingga kecamatan untuk Kartu Identitas Anak,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)