Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginginkan gedung UPTD Puskesmas Ciamis yang lama tidak dibongkar karena masih bisa digunakan untuk kantor atau rumah singgah.
“Meski nantinya UPTD Puskesmas Ciamis pindah, alangkah baiknya pihak pemerintah tidak membongkar bangunan tersebut. Karena sayang, bangunan itu masih layak pakai untuk keperluan lainnya. Bisa untuk menyimpan arsip DPRD,” kata Sarif Sutiarsa, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Selasa, (26/07/2022).
Menurutnya, jika melihat dari kondisi bangunan Puskesmas Ciamis memang sudah seharusnya pindah ke lokasi yang lebih luas. Dengan statusnya Puskesmas rawat jalan. Kalau rawat inap mungkin tidak bisa karena dekat dengan RSUD Ciamis.
Namun, lanjut Sarif, bangunan yang sekarang masih terbilang layak pakai itu tidak ada lahan parkir. Sehingga bangunan tersebut masih masih layak pakai untuk kantor dengan tingkat kesibukan yang tidak padat.
Seperti halnya untuk gudang arsip yang tidak akan banyak orang datang dan juga tidak banyak parkir kendaraan.
“Saya mendengar kabar kalau bangunan lama akan dibongkar dan akan dijadikan taman kota. Itu saya tidak setuju. Lebih baik manfaatkan untuk keperluan kantor yang lainnya. Asal jangan untuk menyimpan barang-barang kesehatan,” kata Sarif.
Pihaknya pun mendukung Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya menciptakan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan memindahkan Puskesmas Ciamis.
Baca Juga : UPTD Puskesmas Ciamis Akan Pindah, Ini Lokasinya
Dinkes Serahkan Bangunan Eks Puskesmas ke Pemkab
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Anton mengatakan, setelah bangunan Puskesmas Ciamis pindah. Maka pihaknya akan menyerahkan bangunan bekas Puskesmas Ciamis ke Bagian Aset. Atau kepada instansi terkait lainnya yang bisa memakai gedung tersebut.
“Bangunan lama kita serahkan kepada Bagian Aset Pemkab Ciamis. Adapun nantinya untuk kantor apa atau keperluan lainnya. Itu kami menyerahkan kepada pihak Pemkab Ciamis yang memiliki kewenangan atas tanah dan bangunan tersebut,” jelas Anton.
Ia menambahkan, rencananya Pemkab Ciamis akan menjadikan lokasi tersebut sebagai taman kota. Untuk hal itu, nanti urusannya dengan DPRKPLH.
“Bisa saja nanti sebagai gedung penyimpanan arsip DPRD. Namun, akan sangat layak kalau bekas kantor UPTD Puskesmas Ciamis menjadi kantor layak anak. Karena Ciamis belum ada,” pungkas Anton. (ES/R3/HR-Online/Editor-Eva)