Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisGedung Kejaksaan Negeri Ciamis Direhabilitasi, Anggaran Capai Rp 1,9 M

Gedung Kejaksaan Negeri Ciamis Direhabilitasi, Anggaran Capai Rp 1,9 M

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis akan melakukan rehabilitasi gedung. Anggarannya sebesar Rp 1,9 Milyar bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2022.

Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba mengatakan Kejaksaan Negeri Ciamis telah melakukan penandatanganan fakta bebas benturan kepentingan pekerjaan rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis.

“Kejaksaan Ciamis ini kan punya dua gedung, untuk rehabilitasi ini sebelumnya sudah ada perencanaan. Total anggarannya Rp 1,9 Milyar,” ujar Erny, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, untuk penandatanganan kontrak pembangunan gedung itu sudah sejak 28 Juni 2022 lalu. Kemudian untuk pemindahan kantor sejak Jumat kemarin. Sedangkan untuk pembangunan akan dilaksanakan selama 150 hari.

“Jadi kegiatan penandatanganan ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Pembangunan rehab ini kan pakai uang negara,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis Latihan PBB

Erny menjelaskan perlunya merehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis. Mengingat kondisi gedung dari luar juga sudah lapuk terutama dari bagian atap dan bagian dalam. Sehingga bagian yang rusak itu harus diganti.

“Memang kalau dari luar itu terlihat seperti masih kokoh dan kuat. Namun, kondisinya lapuk, apalagi atapnya,” jelasnya.

Erny menambahkan, jika nanti pembangunan gedung ini tidak sesuai, tentunya nanti akan ada konsekuensinya.

“PPK hasil pemenangan pelelangan itu melakukan review bersama dengan Inspektorat. Jadi intinya PPK juga sebagai pengendali kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis Tatang menambahkan rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis ini penting. Tujuannya sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini anggaran murni dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2022 kurang lebih ada sekitar Rp 1,9 Milyar,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...