Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariIming-imingi Uang Rp 5 Ribu, 4 Orang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, 4 Orang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Empat orang tega cabuli anak di bawah umur. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keempat pelaku tersebut rata-rata sudah berusia 60 tahun ke atas. Mirisnya, pelaku membujuk rayu korban dengan uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000. 

Keempat pelaku tersebut yaitu berinisial W (23), S (68), C (54) dan DH (67). Adapun keempat pelaku merupakan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. 

Modus Tersangka yang Tega Cabuli Anak di Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pada hari Kamis (30/6/2022) Polres Ciamis menerima laporan, terkait adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. 

Setelah mendapatkan laporan, kemudian penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mempunyai dua alat bukti yang cukup. Kemudian penyidik menetapkan keempat terlapor menjadi tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ciamis.

“Sebelum pelaku tega cabuli anak, para tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (6/7/2022). 

Lebih lanjut Kapolres Ciamis menuturkan, bahwa tidak ada tersangka yang merupakan keluarga atau kerabat korban. Namun, tersangka yang tega cabuli anak ini merupakan tetangga korban. 

Baca Juga : Pengakuan Anak Difabel Korban Pencabulan di Banjarsari Ciamis

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka ada yang telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 1 kali.

“Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan kurun waktu dari bulan Maret hingga April 2022,” tuturnya.

Kapolres Ciamis menambahkan, akibat perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 81 ayat 2, atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016. UU tersebut tentang penetapan PP atau Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016.

Kemudian tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku yang tega cabuli anak ini terancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun.

“Dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...