Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022, Walikota Banjar, Jawa Barat, Hj. Ade Uu Sukaesih, ingatkan 10 hak anak yang diperoleh dari orang tua.
Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Anak Nasional di Sekretariat Forum Anak Kota Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
“Tapi kita lindungi bahwa sepuluh hak anak itu harus digembar-gemborkan pada orang tua, karena anak itu punya hak,” kata Ade Uu Sukaesih, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Produk Gula Aren Cair Hasil Kelompok Tani Banjar Diminati Sejumlah Daerah
Menurutnya, 10 hak anak dari orang tua antara lain hal bermain, mendapat pendidikan, perlindungan, mendapat identitas (nama), status kebangsaan, makanan, kesehatan, kesamaan, rekreasi, dan peran dalam pembangunan.
Hal tersebut berdasarkan keputusan presiden No.36/1990 pada tanggal 28 Agustus 1990.
“Di kita untuk hak identitas ini alhamdulillah sudah ada Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlahnya hampir 80 persen berdasarkan data dari Disdukcapil,” paparnya.
Dengan begitu, ia berharap anak-anak saat ini dapat berkreasi dan mengembangkan potensi diri untuk ke arah yang positif.
“Silahkan kembangkan karya dan prestasinya, alhamdulillah ternyata ada anak Banjar yang sudah berprestasi di Nasional. Biasa pintar itu karena kita sering membaca, jadi literasi ini harus dibiasakan kepada anak-anak,” terangnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)