Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Untuk merekam dan cetak e-KTP anak berkebutuhan khusus atau difabel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, melakukan jemput bola ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan tentang dokumen kependudukan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Kabid PIAK Disdukcapil Ciamis, Didin Hardisuryaman mengatakan, kegiatan jemput bola ke setiap SLB di Kabupaten Ciamis sudah dimulai sejak bulan Mei 2022 lalu.
“Dari 22 SLB di Kabupaten Ciamis, kami baru melakukan jemput bola ke 14 sekolah untuk rekam dan cetak e-KTP serta Kartu Identitas Anak atau KIA,” katanya, Kamis (14/07/2022), kepada HR Online.
Ia juga menjelaskan, tujuan jemput bola ke setiap SLB itu tiada lain untuk memberikan pelayanan kepada siswa-siswi yang berkebutuhan khusus akan haknya memiliki dokumen kependudukan. Seperti e-KTP dan KIA.
Baca Juga : Disdukcapil Ciamis Ingatkan Warga Miliki Kartu Identitas Anak, Ini Manfaatnya
Karena setiap warga negara Indonesia itu wajib memiliki dokumen kependudukan, seperti halnya KTP elektronik.
Pelaksanaan jemput bola untuk rekam dan cetak e-KTP ini akan berakhir pada bulan Agustus 2022 nanti. Maka dari itu, hampir setiap hari pihaknya gencar melakukan jemput bola ke setiap sekolah luar biasa.
“Mudah-mudahan saja sebelum Agustus semua SLB sudah melaksanakan rekam dan cetak e-KTP,” harapnya.
Adapun nanti persyaratan untuk membuat dokumen kependudukan seperti e-KTP, para siswa berkebutuhan khusus cukup membawa fotocopy KK (Kartu Keluarga). Kemudian nantinya mengisi formulir.
Sedangkan, untuk pembuatan KIA, persyaratannya yaitu, fotocopy KTP orang tua, fotocopy KK, fotocopy Akta Kelahiran. Kemudian, foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar bagi anak yang berusia lebih dari 5 tahun. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)